Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Majelis Kaum Betawi Gelar Kongres Istimewa, Dorong Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

18 Oktober 2025 | 21:16 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-18T14:16:19Z


 

Jakarta, detikwib.online – Majelis Kaum Betawi (MKB) menggelar Kongres Istimewa di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025). Kongres ini menghasilkan tiga keputusan penting, salah satunya adalah dorongan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.


Ketua Wali Amanah MKB, Marullah Matali, menjelaskan bahwa kongres ini berawal dari arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, agar masyarakat Betawi memperkuat peran dan kekompakan menghadapi transformasi Jakarta menuju kota global.



Kami diminta menciptakan suasana Betawi yang semakin kuat. Dan syaratnya, lakukan kongres untuk menyikapi perkembangan Jakarta global. Hari ini kami laksanakan amanah itu,” ujar Marullah.


Ia menegaskan, hasil kongres akan segera disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta.


Betawi anak Jakarta. Di kotanya sendiri harus memberi dukungan sebesar-besarnya bagi pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Betawi tak boleh tertinggal dalam program pemerintah,” tegasnya.


Marullah juga menekankan pentingnya kekompakan internal masyarakat Betawi.


Harus guyub dan kompak. Kalau ada perbedaan, selesaikan dengan baik di internal agar Betawi bisa terus berkontribusi positif,” tambahnya.


Tiga Keputusan Pokok Kongres

Dalam forum tersebut, peserta kongres menyepakati tiga keputusan utama:

1. Menetapkan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB dan Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.


2. Mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun masyarakat Betawi dan warga Jakarta yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Betawi.


3. Mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 agar selaras dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.



Ajang Silaturahmi dan Rekonsiliasi

Kongres yang diinisiasi oleh Bamus Betawi dan Bamus 1982 ini juga menjadi ajang silaturahmi dan rekonsiliasi akbar masyarakat Betawi. Acara dimeriahkan dengan orkes Betawi, busana adat, kuliner khas, hingga tradisi balas pantun.


Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov DKI, wali kota administratif, anggota legislatif, serta tokoh adat Betawi. Ketua OC, H. Zainuddin alias Haji Oding, menyebutkan bahwa kongres dihadiri oleh hampir seluruh unsur masyarakat Betawi.


Ada 171 ketua umum ormas Betawi dari total 176, jadi sekitar 99,5 persen hadir. Lengkap, dari pemerintah daerah, tokoh, sesepuh, hingga alim ulama,” katanya.


Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Kongres, Riano Ahmad, menyebut bahwa kegiatan ini menjadi wadah penyatuan tekad masyarakat Betawi di tengah perubahan regulasi nasional.


Kongres ini wadah semua potensi masyarakat Betawi untuk bersatu. Kita tahu ada dinamika regulasi setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, jadi kita harus menyesuaikan diri,” ujarnya.


Kongres Istimewa Majelis Kaum Betawi diharapkan menjadi momentum memperkuat keguyuban masyarakat Betawi, sekaligus mempertegas peran Betawi sebagai tuan rumah di tanah kelahirannya — Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update