Postingan

Menampilkan postingan dengan label TOKO IKAN HIAS DIPETOJO JUAL OBAT TERLARANG

TOKO IKAN HIAS DIPETOJO JUAL OBAT TERLARANG

Gambar
JAKARTA – Penangkapan sebuah toko yang diduga berkedok penjual ikan hias di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026), menuai perhatian publik. Sejumlah pihak, termasuk kalangan media, meminta klarifikasi resmi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat terkait detail pengungkapan kasus tersebut. Dalam permohonan konfirmasi yang ditujukan kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat dengan tembusan Kapolres Jakarta Pusat, media menyoroti sejumlah informasi yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi awal, disebutkan bahwa aparat kepolisian menyita sebanyak 638 butir obat-obatan terlarang dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut diduga terdiri dari beberapa jenis, yakni Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Eximer. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan kesesuaian data tersebut dengan catatan kepolisian. Terkait hal itu, Panit Polsek Kebon Jeruk, IPDA Rian Adikia Subarkah, S.H., memberikan keterangan singkat. “Barang bukti...