Pengurusan Pelunasan Dipersulit, Nasabah Soroti Dugaan Penarikan Kendaraan Tidak Sah
Bekasi, 19 Mei 2026 — Seorang nasabah mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan pelunasan pembiayaan sekaligus mengambil kembali kendaraan miliknya dengan nomor polisi E 2868 HAB di kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi 2, yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard 2C, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan sumber di lokasi pada pukul 16.45 WIB, nasabah disebut telah menyatakan kesiapan untuk melunasi seluruh kewajiban pembiayaan. Namun, menurut sumber tersebut, proses administrasi pelunasan diduga dipersulit oleh pihak pengelola cabang. “Nasabah sudah siap melunasi seluruh kewajibannya, tetapi prosesnya terkesan dipersulit dan kendaraan juga belum bisa diambil,” ujar sumber di lokasi. Sumber juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penarikan kendaraan. Bahkan, pihak penarik kendaraan disebut diduga tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan Oto...