Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

Muslimat NU Luncurkan Gerakan MUSTIKA MESEM, Perempuan Jadi Ujung Tombak Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Gambar
BANDUNG BARAT – Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) resmi mengukuhkan Ibu MUSTIKA MESEM (Muslimat Cantik Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem) sebagai gerakan nasional pemberdayaan perempuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui gerakan ini, Muslimat NU mengajak para kader menjadi motor penggerak perubahan sosial dengan memperkuat ekonomi keluarga, memperluas budaya berbagi, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Pengukuhan dilakukan dalam Sosialisasi Program MUSTIKA MESEM di Aula Kantor Bupati Bandung Barat, Selasa (21/7/2026), yang diikuti 70 kader Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat NU. Program tersebut merupakan kolaborasi PP Muslimat NU dengan PT Paragon Corp melalui Wardah Kosmetik. Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU, Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan sejahtera.  Menurutnya, pemberdayaan perempuan harus m...

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Gambar
Jakarta, detikwib – Timnas Spanyol resmi menjadi juara Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor tipis 1-0 dalam partai final yang berlangsung di New York New Jersey Stadium (MetLife Stadium), Minggu (19/7/2026) waktu setempat. Gol tunggal Ferran Torres pada menit ke-106 menjadi penentu kemenangan La Roja sekaligus mengakhiri penantian 16 tahun untuk kembali mengangkat trofi paling bergengsi di dunia sepak bola. Senin, (20/07/2026). Laga berlangsung sengit sejak menit awal. Spanyol tampil dominan dalam penguasaan bola dan menciptakan sejumlah peluang berbahaya, sementara Argentina lebih banyak bertahan dan mengandalkan serangan balik. Meski demikian, hingga 90 menit waktu normal berakhir, kedua tim gagal mencetak gol sehingga pertandingan harus dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu. Petaka bagi Argentina datang pada masa injury time babak kedua. Gelandang Enzo Fernández menerima kartu kuning kedua setelah melakukan pelanggaran terhadap Pau Cubarsí, membua...

Tanpa Izin Resmi, Toko Kelontong di Jelambar Diduga Jual Tramadol Bebas

Gambar
Jakarta, 18 Juli 2026 – Seorang pria yang diduga berperan sebagai penjaga toko di kawasan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terlihat sedang beraktivitas di dalam toko yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran obat keras terlarang, yaitu Tramadol, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.   Berdasarkan rekaman gambar yang diterima pada pukul 21.19 WIB, Sabtu (18/7), lokasi dugaan pelanggaran berada di Jalan Jelambar Timur No.46-5, RT.12/RW.9, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Di dalam ruangan yang berjejer berbagai jenis barang kebutuhan dan obat-obatan tersebut, terlihat tersangka sedang berada di balik meja kaca, tanpa mengenakan pakaian lengkap, dan fokus pada perangkat genggamnya.   Tramadol sendiri merupakan obat golongan narkotika jenis opioid yang penggunaannya sangat dibatasi dan hanya boleh diberikan dengan resep dokter serta melalui apotek resmi yang memiliki izin dari Kementer...

Ruangan Kosong, Tak Ada Pejabat Ditemui, Ahli Waris H. Abdul Halim Soroti Lambatnya Tindak Lanjut Pengaduan

Gambar
Jakarta, – Ahli waris H. Abdul Halim, Makawi bin Haji Abdul Halim, terus memperjuangkan hak atas tanah yang saat ini masih menjadi objek sengketa dengan PT Summarecon Agung Tbk. Berbagai upaya hukum dan administratif ditempuh, termasuk mengajukan permohonan bantuan pengawasan proses persidangan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Permohonan tersebut dituangkan dalam surat Nomor 05/MKW/IV/2026 tertanggal 27 April 2026, yang berisi permintaan agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan terhadap jalannya persidangan perkara perdata Nomor 634/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Utr yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam surat itu dijelaskan pula bahwa pihak ahli waris sebelumnya telah mengajukan permohonan sita jaminan pada 18 Februari 2026. Mereka berharap proses persidangan berlangsung secara cepat, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, surat tersebut tela...

Surojo Bimantoro: Satu-Satunya Kapolri yang Dua Kali Menjabat di Tengah Badai Politik Reformasi

Gambar
Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro mencatatkan namanya dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai satu-satunya Kapolri yang pernah menjabat sebanyak dua kali. Perjalanan kariernya bukan hanya mencerminkan dedikasi sebagai seorang perwira tinggi Polri, tetapi juga menjadi bagian penting dari dinamika politik nasional pada masa transisi Reformasi yang penuh gejolak. Surojo Bimantoro pertama kali dilantik sebagai Kapolri pada 23 September 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menggantikan Jenderal Polisi Roesdiharjo. Namun, pengangkatannya sejak awal telah memicu perdebatan politik karena dilakukan tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR sebagaimana diperdebatkan saat itu. Meski menuai kontroversi, Bimantoro tetap menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di tubuh Polri. Seiring berjalannya waktu, hubungan antara Presiden Gus Dur dan Kapolri Surojo Bimantoro semakin memburuk. Salah satu pemicunya adalah kebijakan Presiden terkait Papua, khus...

Rokok Ilegal Masih Beroperasi di Tambora, Diduga Sudah Ada Koordinasi Pihak Tertentu

Gambar
  JAKARTA BARAT – Praktik peredaran rokok ilegal diduga masih berlangsung bebas di kawasan Jalan Jembatan Besi V Nomor 42, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. Padahal lokasi ini sebelumnya pernah menjadi sasaran penindakan aparat terkait, namun kini kembali dibuka dan beroperasi secara terang-terangan.   Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/7/2026), tempat yang merupakan gudang sekaligus tempat jual beli itu terlihat ramai dikunjungi warga. Berbagai merek rokok yang tidak memiliki izin edar resmi serta tidak tertera label pajak cukai yang sah terlihat diperjualbelikan secara terbuka di depan bangunan.   Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran mengapa aktivitas tersebut bisa kembali berjalan lancar setelah sebelumnya sempat ditutup. "Belum lama ini ada petugas datang dan menindak, sekarang sudah buka lagi seolah tidak terjadi apa-apa. Warga mulai berbisik-bisik, diduga sudah ada koordinasi dengan pihak tert...

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, Barisan PP AMPG Siapkan Langkah Hukum

Gambar
Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar (PP Barisan AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik. Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku. “Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe. Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ...

Diduga SPBU 34.169.26 Cibinong Layani Pengisian Pertalite Bersubsidi Berulang kepada Motor Thunder, Penyaluran BBM Subsidi Dipertanyakan

Gambar
Diduga SPBU 34.169.26 Cibinong Layani Pengisian Pertalite Bersubsidi Berulang kepada Motor Thunder, Penyaluran BBM Subsidi Dipertanyakan Bogor –|| detikwib_  Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan. Kali ini, temuan berasal dari hasil pemantauan awak media di SPBU 34.169.26 yang beralamat di Jalan Dedi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pada waktu operasional mulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga SPBU tutup sekitar pukul 22.00 WIB, terlihat puluhan sepeda motor jenis Suzuki Thunder diduga melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang kali. Awak media mengamati antrean kendaraan jenis Thunder berada di jalur sebelah kiri area pengisian. Jumlah antreannya bahkan disebut lebih panjang dibandingkan antrean masyarakat umum yang hendak membeli Pertalite untuk kebutuhan sehari-hari. Yang menjadi perhatian, da...

Rokok Ilegal Berjualan Terbuka di Pinggir Jalan Senen Jakarta Pusat, Diduga Tanpa Izin Resmi

Gambar
  JAKARTA PUSAT – Sebuah lapak penjualan rokok yang didominasi produk tanpa izin resmi terpantau beroperasi secara terbuka di pinggir jalan 76 Jalan Kepu Selatan, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026) pukul 18.15 WIB. Lapak ini dikelola secara pribadi tanpa tanda izin usaha atau surat edaran dari instansi berwenang yang terpasang di lokasi.   Hasil Pantauan Lapangan   Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, lapak tersebut menumpuk berbagai jenis kemasan rokok dengan ciri-ciri mencurigakan:   - Sebagian besar produk tidak memiliki pita cukai resmi yang sah sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. - Tidak terdapat label peringatan bahaya merokok yang standar sesuai peraturan kesehatan yang berlaku di Indonesia. - Produk ditumpuk sembarangan di meja lipat tanpa tempat penyimpanan yang layak, serta disajikan langsung kepada pembeli yang lewat. - Penjual melayani transaksi secara terbuka di pinggir jalan raya, tanp...

SALAM HORMAT DAN DUKA MENDALAM, SATRESKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK BERDUKA ATAS GUGURNYA TIGA PAHLAWAN PEMBERANTAS NARKOBA DI KATINGAN

Gambar
SURABAYA – Detikwib | Rasa duka yang mendalam menyelimuti seluruh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran personel Satreskoba, menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga prajurit terbaik Bhayangkara yang tewas dalam tugas mulia di Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Ketiga personel terbaik yang gugur demi melindungi masa depan bangsa dari bahaya laten narkotika tersebut adalah: 1. Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra 2. Ipda Anumerta Sumariyanto 3. Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana  Ketiganya dinyatakan gugur di medan tugas saat melaksanakan operasi penggerebekan dan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah. Mereka menghadapi perlawanan agresif di lapangan demi memastikan negara bersih dari jeratan barang haram. Pernyataan Resmi Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjun...

Penjual Rokok Diduga Ilegal di Kemayoran, Penjaga Lapak Klaim Pemilik Anggota Aktif Tim Sus Polda Metro Jaya

Gambar
JAKARTA PUSAT, Detikwib – Sebuah lapak yang diduga menjual rokok tanpa izin dan tanpa cukai resmi di kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi perhatian setelah awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 22.08 WIB. Di lokasi, awak media mendapati berbagai merek rokok dipajang di atas meja lapak, di antaranya LEXI dan Newcastle. Status legalitas produk tersebut, termasuk keberadaan pita cukai dan izin peredaran resminya, belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. Saat dikonfirmasi, seorang penjaga lapak yang enggan menyebutkan namanya mengaku hanya bertugas menjaga dan melayani pembeli. Ia mengklaim bahwa lapak tersebut merupakan milik seseorang bernama Revan. "Ini punya Pak Revan. Beliau anggota aktif Tim Sus Polda Metro Jaya. Saya hanya menjaga dan melayani pembeli saja," ujar penjaga lapak kepada awak media. Penjaga lapak juga mengaku tidak mengetahui se...

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan

Gambar
JAKARTA PUSAT, – Pemilik Percetakan "Mau Print" resmi melaporkan tiga mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 486 KUHP. Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1909/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Juni 2026. Pelapor, dari kantor Firma Hukum YNN & PARTNERS , melaporkan tiga orang yang masing-masing berinisial T.S., M.R.J., dan A.S. Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 05 Juni 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di Percetakan "Mau Print" yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur No. 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Menurut ketua tim dari firma hukum YNN & PARTNERS Yanto Nelson Nalle SH, MH, dugaan pe...