BREAKING NEWS


 




 

Surojo Bimantoro: Satu-Satunya Kapolri yang Dua Kali Menjabat di Tengah Badai Politik Reformasi



Jenderal Polisi (Purn.) Surojo Bimantoro mencatatkan namanya dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai satu-satunya Kapolri yang pernah menjabat sebanyak dua kali. Perjalanan kariernya bukan hanya mencerminkan dedikasi sebagai seorang perwira tinggi Polri, tetapi juga menjadi bagian penting dari dinamika politik nasional pada masa transisi Reformasi yang penuh gejolak.

Surojo Bimantoro pertama kali dilantik sebagai Kapolri pada 23 September 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menggantikan Jenderal Polisi Roesdiharjo. Namun, pengangkatannya sejak awal telah memicu perdebatan politik karena dilakukan tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR sebagaimana diperdebatkan saat itu. Meski menuai kontroversi, Bimantoro tetap menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di tubuh Polri.

Seiring berjalannya waktu, hubungan antara Presiden Gus Dur dan Kapolri Surojo Bimantoro semakin memburuk. Salah satu pemicunya adalah kebijakan Presiden terkait Papua, khususnya pemberian izin pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai simbol budaya yang ditentang oleh Bimantoro karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Ketegangan semakin meningkat ketika Polri dianggap lamban menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk kasus pembelian saham yang melibatkan perusahaan asing. Situasi tersebut turut memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan Kanada dan memperlebar jarak antara Presiden dengan Kapolri.

Di tengah memanasnya kondisi politik nasional akibat mencuatnya kasus Buloggate dan Bruneigate, hubungan keduanya mencapai titik puncak. Gus Dur menilai Bimantoro tidak mampu mengendalikan situasi keamanan, terutama setelah bentrokan antara aparat dan massa pendukung Presiden yang menimbulkan korban jiwa.

Pada Mei 2001, Gus Dur menonaktifkan Surojo Bimantoro sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Chairuddin Ismail sebagai pejabat sementara Kapolri. Namun, keputusan tersebut ditolak oleh Bimantoro yang berpendapat bahwa pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri harus melalui persetujuan DPR sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan Presiden itu memicu dualisme kepemimpinan di tubuh Polri. Sebanyak 102 jenderal Polri menyatakan sikap agar institusi kepolisian tidak dijadikan alat kepentingan politik. Dukungan terhadap Bimantoro juga datang dari sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua MPR Amien Rais dan Ketua DPR Akbar Tanjung.

Konflik politik nasional akhirnya mencapai klimaks ketika Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001 memberhentikan Presiden Abdurrahman Wahid dari jabatannya dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia.

Salah satu keputusan penting Presiden Megawati adalah mengembalikan Surojo Bimantoro sebagai Kapolri pada 3 Agustus 2001, sekaligus mencabut pengangkatan Chairuddin Ismail sebagai pejabat sementara Kapolri. Dengan keputusan tersebut, Surojo Bimantoro resmi menjadi satu-satunya Kapolri dalam sejarah Indonesia yang menjabat dua kali.

Kisah Surojo Bimantoro menjadi cerminan bahwa jabatan Kapolri tidak hanya berkaitan dengan profesionalisme penegakan hukum, tetapi juga kerap berada di persimpangan dinamika politik nasional. Meski menghadapi tekanan dan polemik yang luar biasa, namanya tetap tercatat sebagai tokoh penting dalam perjalanan sejarah Polri di era Reformasi.


Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image