BREAKING NEWS

Polsek Sawah Besar Lakukan Penyitaan Rokok Diduga Ilegal di Jalan Rajawali Selatan



Jakarta pusat ,Detikwib,- Kamis, 18 Juni 2026 Pukul 17.00 WIB, No.17 Jalan Rajawali Selatan I, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
 
 Proses Kejadian
Jajaran petugas Polsek Sawah Besar melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban peredaran barang kena cukai di wilayah hukumnya. Saat tiba di lokasi, ditemukan lapak penjualan rokok yang beroperasi di pinggir jalan.
 
Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa rokok yang dijual tidak memiliki pita cukai negara yang sah dan utuh, serta tidak dilengkapi izin edar resmi, sehingga diduga masuk kategori barang ilegal.
 





Status Penyitaan
Pada tahap ini, proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti sedang berlangsung; jenis dan jumlah pasti barang akan dicatat secara resmi setelah seluruh barang diamankan dan diperiksa satu per satu. Petugas telah mengamankan seluruh stok rokok yang ada di lapak untuk dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
⚖️ Dasar Hukum
 
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai beserta perubahannya

- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang pengawasan peredaan rokok

 Tindak Lanjut
 
- Barang bukti akan didata lengkap dan diserahkan ke Bea Cukai untuk verifikasi keaslian cukai

- Pemilik lapak dimintai keterangan untuk mengusut asal-usul barang

- Kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku setelah hasil pemeriksaan keluar

Alfazri
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar