Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Kasapel Tambora Tertibkan Parkir Liar yang Dikelola Oknum RW 05
JAKARTA BARAT – Satuan Pelayanan Umum (Kasapel) Kecamatan Tambora melakukan penertiban sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas parkir liar yang beroperasi di kawasan Jalan Jembatan Besi Raya, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasapel) Tambora, Fredy Manalu. Penindakan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) pagi, tepatnya di lokasi nomor 1 Jalan Jembatan Besi Raya. Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas parkir tersebut dikelola oleh oknum dari lingkungan RW 05 yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Praktik ini diketahui telah lama mengganggu ketertiban umum, menyempitkan ruas jalan, menghambat kelancaran lalu lintas, serta memberatkan warga karena adanya pungutan yang tidak sesuai aturan. Di lokasi terlihat kendaraan operasional Dinas Perhubungan beserta petugas yang bersiaga melakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan k...