BREAKING NEWS

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Kasapel Tambora Tertibkan Parkir Liar yang Dikelola Oknum RW 05


 
JAKARTA BARAT – Satuan Pelayanan Umum (Kasapel) Kecamatan Tambora melakukan penertiban sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas parkir liar yang beroperasi di kawasan Jalan Jembatan Besi Raya, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasapel) Tambora, Fredy Manalu.
 
Penindakan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) pagi, tepatnya di lokasi nomor 1 Jalan Jembatan Besi Raya. Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas parkir tersebut dikelola oleh oknum dari lingkungan RW 05 yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Praktik ini diketahui telah lama mengganggu ketertiban umum, menyempitkan ruas jalan, menghambat kelancaran lalu lintas, serta memberatkan warga karena adanya pungutan yang tidak sesuai aturan.
 
Di lokasi terlihat kendaraan operasional Dinas Perhubungan beserta petugas yang bersiaga melakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan kawasan tersebut kembali tertib dan bebas dari praktik yang melanggar peraturan.
 
Fredy Manalu selaku pimpinan kegiatan menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan respon cepat terhadap aspirasi serta keluhan warga. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi praktik yang merugikan orang lain dan melanggar ketertiban, terlepas dari siapa yang mengelolanya,” tegasnya.
 
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala di seluruh wilayah Kecamatan Tambora. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
 
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengurus lingkungan maupun masyarakat umum agar tidak melakukan pengelolaan parkir tanpa izin resmi, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Warga juga diharapkan aktif menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.


Yanto
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar