Lapak Rokok Ilegal Di Tanah Sereal Tambora Berjalan Terus, Pemilik Lapak Sakila — Sudah Koordinasi Dengan APH
0 menit baca
JAKARTA BARAT — Praktik peredaran rokok ilegal masih merajalela di wilayah Tambora, tepatnya di Rt 01/08 Jalan Tanah Sereal XVII, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.46 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang wanita yang dikenal sebagai Sakila selaku pemilik lapak terlihat aktif melayani pembeli. Di atas meja lipat yang dijadikan lapak, tertata rapi beragam jenis rokok yang diduga kuat merupakan barang ilegal — baik rokok tanpa cukai, rokok selundupan, maupun rokok dengan kemasan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Rokok-rokok tersebut dijual secara terbuka di pinggir jalan, di bawah tenda biru yang menjadi tempat berjualan.
Yang memprihatinkan, aktivitas penjualan rokok ilegal ini diketahui sudah pernah ditagkap, Lepas langsung berkoordinasik dengan aparat penegak hukum (APH), namun hingga saat ini lapak tersebut masih beroperasi dengan bebas tanpa ada penindakan yang berarti. Warga sekitar mempertanyakan keseriusan pengawasan di wilayah tersebut mengingat barang ilegal dijual secara terang-terangan.
Rokok ilegal beredar tanpa membayar cukai, sehingga merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar. Selain itu, kualitas dan kandungan zat berbahaya di dalamnya tidak terjamin, sangat merugikan kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan remaja yang mudah menjumpainya dijual di jalanan.
Warga berharap aparat penegak hukum terkait segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas serta berkelanjutan, bukan sekadar koordinasi tanpa tindakan nyata. Masyarakat juga meminta pengawasan diperketat agar peredaran rokok ilegal di jalan-jalan pemukiman dapat diberantas sampai ke akarnya.
Redaksi