BREAKING NEWS

DILapak "Maman" Rawabadak Utara, Rokok IlegaL Bebas Dipanjang Di Balik Kaca


 
 
 
JAKARTA UTARA – Di kawasan Jalan Cipeucang V, Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, peredaran rokok ilegal terlihat masih berlangsung secara terang-terangan. Sebuah lapak yang dikenal warga dengan sebutan Lapak Maman terlihat memajang beragam jenis rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai sah, tertata rapi di balik etalase kaca seolah-olah barang dagangan yang legal.
 
Berdasarkan pantauan pada Selasa, 11 Agustus 2026, terlihat jelas tumpukan kotak rokok dengan berbagai merek yang dipajang memenuhi etalase. Banyak dari kemasan tersebut tidak memiliki tanda pita cukai resmi atau tanda pengesahan peredaran yang sah, sehingga diduga kuat sebagai rokok ilegal yang masuk tanpa melalui jalur resmi dan tidak membayar pajak negara.
 
Menurut informasi yang diperoleh, lapak yang dijaga oleh seseorang yang warga panggil Maman ini secara terbuka melayani pembeli tanpa upaya menyembunyikan barang dagangannya. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang di wilayah Koja, Jakarta Utara, terkait peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan meresahkan masyarakat.
 
Rokok ilegal selain merugikan keuangan negara karena tidak membayar cukai, juga membahayakan kesehatan konsumen karena kualitas dan standar keamanannya tidak terjamin. Warga berharap pihak berwajib segera turun tangan menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut demi menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat serta pendapatan negara.



Yanto
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image