Postingan

Menampilkan postingan dengan label Toko Obat Diduga Jual Obat Daftar G di Jakarta Timur Kembali Beroperasi

Toko Obat Diduga Jual Obat Daftar G di Jakarta Timur Kembali Beroperasi,Media Detik Wib Soroti Penegak Hukum

Gambar
Jakarta Timur –||  Sejumlah toko obat yang diduga menjual obat keras daftar G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl (THP) hingga berbagai jenis obat penenang golongan benzodiazepin dilaporkan kembali beroperasi di wilayah Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2026). Padahal sebelumnya aktivitas toko-toko tersebut sempat terhenti hampir dua bulan setelah aparat melakukan penertiban dan penangkapan terhadap puluhan penjaga toko yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras secara ilegal. Berdasarkan pantauan tim media investigasi di lapangan, beberapa toko obat yang sebelumnya tutup kini kembali membuka aktivitas penjualan. Obat-obatan yang dijual diduga termasuk dalam kategori obat keras daftar G, yang menurut aturan hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal yang kerap disal...