Jagakarsa Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras, Penjaga Toko Tantang Wartawan
Jakarta – Dugaan maraknya peredaran obat keras daftar G di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan semakin memicu keresahan warga. Aktivitas penjualan obat keras tanpa resep dokter disebut berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan secara terang-terangan. Berdasarkan informasi di lapangan, salah satu lokasi yang disorot berada di ,Jl. Jeruk Raya, RT.13/RW.1, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620 . Di lokasi tersebut tampak sebuah “Toko menjual kosmetik dan krim. Namun, warga menduga adanya praktik penjualan obat keras terbatas di luar ketentuan yang berlaku. Tim awak media yang mencoba melakukan penelusuran di lokasi mendapatkan respons mengejutkan dari seorang penjaga toko. Saat dimintai konfirmasi, penjaga tersebut justru terkesan menantang. “Silakan saja diberitakan, foto-foto saja. Percuma, berita kalian tidak akan laku,” ujar penjaga toko tersebut dengan nada meremehkan, Kamis (05/3/2026). Pernyataan itu memunculkan dugaan ad...