BREAKING NEWS

Diduga Layani pengisian BBM bersubsidi, modus motor bolak balik diSPBU Kebon pala Gambir (34.10701) lemah pengawasan.



Jakarta Pusat detikwib| salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan nomor lambung (34.10701) yang berlokasi dijalan Sukarjo Wiryopranoto Kebon pala
Kecamatan gambir, Jakarta Pusat,menjadi sorotan publik dan kecaman masyarakat.SPBU tersebut diduga melayani pengisian BBM subsidi jenis pertalite secara bolak-balik menggunakan sepeda motor Vixion, bison bahkan dilakukan secara berulang ulang ketika dilihat oleh awak media.
(07/08/2026).




Padahal, meskipun aturan Pertamina belum menetapkan batasan volume resmi pembelian BBM bersubsidi untuk sepeda motor. Namun pengisian berulang dengan jumlah besar secara sistematis dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam undang-undang pasal 55 nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas). Dalam undang undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara lama 6 tahun dan denda maksimal 60 milyar.

Praktik pengisian bolak-balik tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat sekitar. Pasalnya BBM subsidi yang diisi menggunakan sepeda motor Vixion bison tersebut diduga kuat untuk diperjualbelikan kembali dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga.

Ketika awak media berupaya mendatangi SPBU tersebut dan meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada penanggung jawab lapangan SPBU terkait kendaraan motor viksen, bison yang bolak-balik mengisi BBM tersebut. Pak komar kepala Spbu yang dituakan, sudah sering media edukasi peraturan pengisian bbm subsidi. Namun diduga fakta dilapangan seperti ada pembiaran pengisian BBM bersubsidi, yang dilakukan oleh pengendara motor thunder padahal jelas di area tersebut memiliki cctv dan tertera surat peringatan adanya peraturan yang bertuliskan “Dilarang pengisian kendaraan bermotor modifikasi,dan pengisian Bolak balik BBM bersubsidi “. Tetapi seakan peraturan itu di indahkan dengan adanya pembiaran dalam pengisian.

Dan ditempat yang sama ketika dimintai keterangan mengenai kendaraan roda dua yang bolak balik dalam pengisian BBM bersubsidi, operator SPBU yang saat itu bertugas mengisi motor Vixion bison yang bolak balik itu sempat Media tanyakan.
Berkata kordinatornya, kita beli jangan ganggu dapur kita, dengan nada mengacam nanti kamu saya karungin ganggu kita ini. Karena telah melalaikan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penanggung jawab lapangan di SPBU tersebut.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur operasionaL standar (SOP), dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Masyarakat bersama awak media meminta kepolisian serta Pertamina Patra Niaga untuk segera menindaklanjuti laporan dan temuan dilapangan terkait BBM subsidi di SPBU Sukarjo Wiryopranoto, kebon pala Jakarta pusat.

Praktik pengisian pertalite secara bolak balik lebih dari dua kali, dengan nominal atau liter yang cukup besar serta dugaan penjualan kembali BBM subsidi, dinilai telah menciderai tujuan subsidi pemerintah yang seharusnya tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga meminta area manager communication, Relation & CSR memberikan sanksi tegas terhadap SPBU 34.10701 apabila terbukti melanggar ketentuan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pertamina tidak menutup mata terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi yang masih marah terjadi dilapangan. Penindakan tegas dan tranparan dinilai penting agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelola BBM subsidi di Indonesia.


YANTO
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image