Rumah Tinggal Jadikan bisnis Minuman Keras Alkohol Matraman Palmeriam, ada apa satpol pp
Jakarta , Detik Wib , Satpol PP Kelurahan Palmeriam harus respon tangap menerima laporan media dan melakukan penyegelan dan penutupan sebuah toko minuman keras (beralkohol) di Jalan Penggalang RT 05 RW 03, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman Jakarta Timur. Rumah Berbisnis Jual Minuman Beralkohol ini adalah pemilik yg berkerja rumah sakit jantung jalan Matraman Raya,Beralih cuman mencari tambahan aja Berjualan tanpa ijin Dirumah tinggalnya, Jalan penggalang Rt05/03 no.25 , Kelurahan palmeriam, Kecamatan matraman ,jakarta timur dengan lengang bisa berjualan,dan pernah razia pihak Polsek Matraman,namun masih bisa berdagang secara onlene dan tidak Merasa takut,seakan2 dari pihak RT dan RW lingkungan berdiam saja,kasus ini akan dilaporkan dengan pihak satpol PP kelurahan palmeriam,kecamatan matraman jakarta timur,dan akan laporkan pihak bea cukai dan polres Jakarta Timur. Berita disampaikan dengan kepala satpol pp Pa...