Postingan

Menampilkan postingan dengan label *Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi*

*Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan Polisi*

Gambar
Jakarta ,detikwib Pencemaran berasal dari kata cemar yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai ternoda, kotor atau tercela. Selanjutnya, pencemaran diartikan sebagai perbuatan mencemari atau mengotori, Sementara itu, kehormatan diartikan sebagai nama baik atau harga diri.  Fitnah menurut KBBI, diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).  Hal ini terjadi oleh Reza yang berprofesi sebagai wartawan, ia mengalami tuduhan serta fitnah yang diduga oleh salahsatu oknum seseorang yang berinisial NA. Dalam kesempatannya Reza, mengatakan, sehubungan beredarnya informasi yang beredar di masyarakat berkaitan dengan nama pribadi saya maka dengan ini saya klarifikasi dan saya nyatakan bahwa informasi itu tidak benar. Adapun informasi yang dimaksud adalah informasi negatif perihal pribadi saya yang tujuannya adalah guna menyeran...