Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan_ pertama_ricivet

Nganjuk Memanas: Perang Mafia Solar Subsidi, Nama Eks Residivis Haji Wahid Ikut Terseret”

12 Desember 2025 | 16:27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-12T09:27:36Z


 

Nganjuk, Jawa Timur — Konflik antar sesama mafia solar subsidi kembali pecah di wilayah Nganjuk. Lapak milik pria berinisial N menjadi arena perebutan lahan basah bisnis solar ilegal yang bernilai miliaran rupiah. Dari penelusuran awak media, nama Haji Wahid, mantan residivis kasus solar ilegal sekaligus pemilik Srikarya Lintasindo (SKL), diduga kuat terlibat dalam perseteruan ini.


Keterlibatan Haji Wahid kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai ketegasan aparat penegak hukum (APH) setempat. Awak media menduga ada konsorsium terselubung yang dibekingi oknum kuat, sehingga bisnis haram ini terus berjalan dan semakin sulit diberantas.


Jika penyidikan membuktikan adanya pelanggaran, para pelaku dapat dijerat UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.


Awak media menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak akan membiarkan mafia solar subsidi ini terus beroperasi dan merugikan negara serta masyarakat," ujar tim awak media.


Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Publik menanti apakah APH setempat akan bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap pusaran mafia solar yang diduga melibatkan banyak pihak. Awak media memastikan akan terus memantau setiap perkembangan.


(Tim Redaksi)

Bersambung…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update