BREAKING NEWS

DiDuga Sudah koordinasikan dengan APH, Rokok Ilegal Tanpa Cukai Tetap Dijual Terang-Terangan di Tanah Sereal Raya

JAKARTA BARAT — Hasil konfirmasi di lapangan memperkuat dugaan peredaran rokok ilegal yang merajalela di wilayah Tambora, tepatnya di 6 Jalan Tanah Sereal Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.43 WIB.
 
Pantauan langsung memperlihatkan beragam jenis rokok dengan kemasan tidak lengkap dan tidak terdapat tanda pelunasan cukai yang sah dipajang secara terbuka di atas meja lapak pinggir jalan. Terdapat berbagai merek yang dijual bebas, namun secara visual tidak memenuhi standar kemasan dan peraturan cukai rokok yang berlaku di Indonesia.
 
Yang memprihatinkan, peredaran rokok ilegal ini sudah dilaporkan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH), namun hingga saat ini aktivitas jual beli masih berjalan lancar tanpa ada penindakan yang berarti. Kondisi ini memicu keraguan masyarakat terhadap keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.
 
Rokok yang beredar tanpa cukai sangat merugikan negara karena tidak menyetor pajak yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan. Selain itu, kandungan zat berbahaya di dalamnya tidak terjamin keamanannya, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat luas, terutama anak-anak dan remaja yang mudah mengaksesnya karena dijual secara bebas di jalanan.
 
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum terkait segera menindaklanjuti koordinasi yang sudah dilakukan dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan tanpa penindakan. Masyarakat juga meminta agar pengawasan diperketat dan dilakukan secara berkelanjutan supaya peredaran rokok ilegal di wilayah Tanah Sereal dan sekitarnya dapat diberantas hingga tuntas.


Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image