Diduga Salah Tangkap di Wilayah Perbatasan Jakarta Pusat–Jakarta Utara Berujung Benturan, Oknum Polisi Diduga Lontarkan Ucapan Tidak Pantas kepada Wartawan
0 menit baca
JAKARTA – Sebuah insiden yang diduga bermula dari kesalahpahaman dalam penanganan suatu perkara di wilayah perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara disebut berujung pada benturan di lapangan. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya komunikasi yang tidak pantas dari seorang oknum anggota kepolisian terhadap seorang wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan berawal dari dugaan salah tangkap dalam penanganan suatu kejadian yang berada di wilayah perbatasan hukum antara Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Utara. Situasi tersebut kemudian memicu ketegangan hingga terjadi benturan antara pihak-pihak yang terlibat.
Di tengah berkembangnya persoalan tersebut, seorang anggota kepolisian berinisial M diduga menghubungi seorang wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp. Dalam komunikasi yang beredar, oknum tersebut disebut sempat menawarkan sesuatu yang diistilahkan sebagai "rezeki" kepada wartawan yang dihubunginya.
Namun, percakapan tersebut juga diduga disertai ucapan yang dinilai tidak pantas dan merendahkan profesi jurnalis.
"Sini ada rezeki, anjing cepu." Kata M oknum Polisi Polres Jakarta Pusat.
Kalimat tersebut diduga disampaikan oleh oknum anggota kepolisian berinisial M dalam percakapan yang kini menjadi perhatian sejumlah pihak.
Ucapan tersebut menuai reaksi karena dianggap tidak mencerminkan etika komunikasi yang seharusnya dijunjung oleh aparat penegak hukum dalam berinteraksi dengan insan pers. Penggunaan kata-kata kasar juga dinilai berpotensi mencederai hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan media.
Tanggapan Pakar
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dan komunikasi publik, Dr. Andi Pratama, menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut dapat mencederai prinsip profesionalisme aparat penegak hukum.
“Seorang aparat kepolisian wajib menjaga etika komunikasi, terlebih kepada wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Ucapan yang merendahkan profesi pers dapat berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, institusi kepolisian perlu segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Langkah cepat dari institusi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah kalangan juga berharap institusi kepolisian dapat melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan tindakan oknum tersebut guna memastikan profesionalisme anggota dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik secara independen tanpa intimidasi, tekanan, maupun perlakuan yang tidak pantas dari pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan salah tangkap maupun percakapan yang diduga melibatkan anggota berinisial M tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Yanto