Rokok Ilegal Masih Beroperasi di Tambora, Diduga Sudah Ada Koordinasi Pihak Tertentu
0 menit baca
JAKARTA BARAT – Praktik peredaran rokok ilegal diduga masih berlangsung bebas di kawasan Jalan Jembatan Besi V Nomor 42, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. Padahal lokasi ini sebelumnya pernah menjadi sasaran penindakan aparat terkait, namun kini kembali dibuka dan beroperasi secara terang-terangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (15/7/2026), tempat yang merupakan gudang sekaligus tempat jual beli itu terlihat ramai dikunjungi warga. Berbagai merek rokok yang tidak memiliki izin edar resmi serta tidak tertera label pajak cukai yang sah terlihat diperjualbelikan secara terbuka di depan bangunan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran mengapa aktivitas tersebut bisa kembali berjalan lancar setelah sebelumnya sempat ditutup. "Belum lama ini ada petugas datang dan menindak, sekarang sudah buka lagi seolah tidak terjadi apa-apa. Warga mulai berbisik-bisik, diduga sudah ada koordinasi dengan pihak tertentu sehingga bisa beroperasi kembali tanpa gangguan," ujar salah satu warga.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena kehilangan pendapatan dari cukai, namun juga merugikan pedagang rokok resmi yang sudah mematuhi aturan perundang-undangan. Selain itu, produk rokok ilegal umumnya tidak melalui uji kelayakan kesehatan sehingga berisiko tinggi bagi kesehatan konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai terkait dugaan kelanjutan aktivitas ilegal ini. Warga berharap aparat terkait dapat menindak tegas dan menyelidiki dugaan adanya koordinasi yang memungkinkan praktik ini terus berlanjut, agar aturan dapat ditegakkan secara adil dan menyeluruh.
Al fazri

