Postingan

Toko Kosmetik di Petamburan Diduga Jadi Tempat Edar Obat Keras Ilegal, Warga Resah Minta Polisi Turun Tangan

Gambar
 Jakarta Pusat | DETIKWIB – Sebuah toko kosmetik yang berada di kawasan Jalan Petamburan V No.109, RT 02/RW 05, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin resmi. Dugaan tersebut memicu keresahan warga sekitar karena lokasi toko berada di tengah lingkungan permukiman padat penduduk. Informasi mengenai dugaan peredaran obat keras itu mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas penjualan di toko berkedok kosmetik tersebut. Toko itu juga disebut-sebut diduga milik seseorang berinisial F. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 08.26 WIB, toko tersebut tampak beroperasi di pinggir jalan lingkungan warga dan terlihat layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, warga menduga di dalamnya juga terjadi penjualan obat keras golongan G secara bebas tanpa pengawasan tenaga farmasi maupun resep dokter. Warga sekitar mengaku khawatir karena peredaran obat keras tanpa izin dinilai sangat ber...

AKP Deky Dipecat dari Polri karena Beking Bandar Narkoba

Gambar
AKP Deky Jonathan Sasiang dipecat dari anggota Polri berdasarkan sidang KKEP Polda Kaltim. Diduga jadi beking bandar narkoba. SIDANG Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang. Deky dipecat jadi anggota Polri karena diduga menjadi beking bandar narkoba–narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya–di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan sidang KKEP digelar pada Senin, 18 Mei 2026. Hasil sidang menetapkan beberapa sanksi kepada Deky. "Di antaranya kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP," kata Yuliyanto melalui keterangan resminya, Senin. Selain itu, ada sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa PTDH dari dinas Polri. Setelah seles...

Pengurusan Pelunasan Dipersulit, Nasabah Soroti Dugaan Penarikan Kendaraan Tidak Sah

Gambar
Bekasi, 19 Mei 2026 — Seorang nasabah mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan pelunasan pembiayaan sekaligus mengambil kembali kendaraan miliknya dengan nomor polisi E 2868 HAB di kantor Rumah Pembiayaan & Modal Usaha Cabang Bekasi 2, yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard 2C, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan sumber di lokasi pada pukul 16.45 WIB, nasabah disebut telah menyatakan kesiapan untuk melunasi seluruh kewajiban pembiayaan. Namun, menurut sumber tersebut, proses administrasi pelunasan diduga dipersulit oleh pihak pengelola cabang. “Nasabah sudah siap melunasi seluruh kewajibannya, tetapi prosesnya terkesan dipersulit dan kendaraan juga belum bisa diambil,” ujar sumber di lokasi. Sumber juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penarikan kendaraan. Bahkan, pihak penarik kendaraan disebut diduga tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan Oto...

PT Mose Sunflor Abadi, Jasa Penarik Kendaraan Tidak Terdaftar di OJK

Gambar
  Bekasi, 19 Mei 2026 – Terungkap identitas lembaga pelaksana penarikan kendaraan yang menjadi sorotan dalam kasus persulitan pengurusan pelunasan di BFI Cabang Bekasi 2, yakni PT. Mose Sunflor Abadi. Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Penyerahan Kendaraan nomor 251315 tertanggal 19 Mei 2026, perusahaan ini bertindak sebagai jasa penagih dan penarik kendaraan bermotor dengan nomor polisi E 2868 HAB, namun tidak memiliki izin dan tidak terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ditemukan informasi resmi yang merinci profil atau detail mengenai perusahaan bernama PT. Mose Sunflor Abadi dalam basis data publik yang tersedia.   📄 Detail Dokumen & Kendaraan   - Perusahaan: PT. Mose Sunflor Abadi - Nomor Dokumen: 251315 - Tanggal: 19 Mei 2026 - Data Kendaraan: - No. Polisi: E 2868 HAB - No. Rangka: JM03E1355811 - Tahun: 2023 - Pemilik: Sheillah Amalia - Catatan Dokumen: Meminta penyelesaian administrasi di kantor leasing dalam waktu paling...

Area Sekolah Islam Bujana Tirta Dipadati Parkir Liar, Satpam Justru Bilang “Siapa Melarang?”

Gambar
  Jakarta Timur, 19 Mei 2026 – Ketertiban di sekitar lingkungan Sekolah Islam Bujana Tirta, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, terganggu akibat maraknya kendaraan penjemput siswa yang parkir sembarangan di area terlarang. Pantauan lapangan dilakukan pada pukul 13.17  WIB.   🚦 Kondisi Lapangan   Terlihat deretan kendaraan roda empat memarkirkan badan di bahu jalan utama yang sebenarnya merupakan jalur lalu lintas dan area yang dilarang parkir. Hal ini menyempitkan badan jalan, mengganggu kelancaran arus kendaraan umum maupun pejalan kaki, serta berpotensi memicu kemacetan dan risiko kecelakaan di sekitar sekolah.   ⚠️ Tanggapan Tak Profesional Petugas Keamanan   Saat dikonfirmasi oleh warga sekitar maupun petugas ketertiban, petugas keamanan/satpam yang bertugas di lingkungan sekolah justru memberikan jawaban yang tidak mencerminkan pengawasan ketertiban. Alih-alih menertibkan atau mengingatkan pengemudi, mereka menj...

Kunjungan Kerja LMK Pisangan Timur Bahas Pemilahan Sampah

Gambar
  Jakarta, 19 Mei 2026 – Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pisangan Timur melaksanakan kegiatan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi pemilahan sampah di lingkungan RW 01 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan dihadiri oleh pejabat serta tokoh masyarakat setempat.   📋 Kehadiran Pejabat & Peserta   Acara ini dihadiri langsung oleh:   Bapak BUSTANIL ARIFIN- Sekretaris Kelurahan Pisangan Timur mewakili lurah Pisangan timur Bapak HERU - Kasi Ekbang (Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan) Kecamatan Pulogadung .Kasapel Lh .Kasapel SDA dan Pertanaman - KETUA DAN ANGGOTA - Pengurus LMK Pisangan Timur - Perwakilan warga RW 01 serta pengurus lingkungan setempat   🎤 Jalannya Kegiatan   Berdasarkan pantauan lapangan pukul 10.00 WIB, kegiatan berlangsung di bawah tenda terbuka. Seorang narasumber menyampaikan materi melalui presentasi visual, menjelaskan langkah-langkah pemilahan sampah...

Sidang Debottlenecking Bahas Kebuntuan Implementasi Lahan di KEK Mandalika

Gambar
  Jakarta | DETIKWIB — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memimpin sidang debottlenecking terkait kebuntuan implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan di kawasan KEK Mandalika, Selasa (19/5/2026). Sidang tersebut membahas aduan dari PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA) mengenai hambatan berkepanjangan dalam implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan pada Lot H3 KEK Mandalika. Dalam agenda rapat yang berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB itu, sejumlah kementerian dan lembaga terkait turut dilibatkan guna mencari solusi atas persoalan yang dinilai menghambat percepatan investasi dan pengembangan kawasan ekonomi khusus di Mandalika. Beberapa pihak yang tercatat hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, BP BUMN, BPI Danantara, ITDC (BUPP KEK Mandalika), Kejaksaan Agung, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum, hingga BANI Center. Aduan PT PRIA sendiri tercatat dengan nomor tiket LP-2026-03-0009 ya...