Toko Kosmetik di Petamburan Diduga Jadi Tempat Edar Obat Keras Ilegal, Warga Resah Minta Polisi Turun Tangan
Jakarta Pusat | DETIKWIB – Sebuah toko kosmetik yang berada di kawasan Jalan Petamburan V No.109, RT 02/RW 05, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin resmi. Dugaan tersebut memicu keresahan warga sekitar karena lokasi toko berada di tengah lingkungan permukiman padat penduduk. Informasi mengenai dugaan peredaran obat keras itu mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas penjualan di toko berkedok kosmetik tersebut. Toko itu juga disebut-sebut diduga milik seseorang berinisial F. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 08.26 WIB, toko tersebut tampak beroperasi di pinggir jalan lingkungan warga dan terlihat layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, warga menduga di dalamnya juga terjadi penjualan obat keras golongan G secara bebas tanpa pengawasan tenaga farmasi maupun resep dokter. Warga sekitar mengaku khawatir karena peredaran obat keras tanpa izin dinilai sangat ber...