Jakarta | DETIKWIB — Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memimpin sidang debottlenecking terkait kebuntuan implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan di kawasan KEK Mandalika, Selasa (19/5/2026).
Sidang tersebut membahas aduan dari PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA) mengenai hambatan berkepanjangan dalam implementasi perjanjian pemanfaatan dan pengembangan lahan pada Lot H3 KEK Mandalika.
Dalam agenda rapat yang berlangsung pukul 10.30–11.00 WIB itu, sejumlah kementerian dan lembaga terkait turut dilibatkan guna mencari solusi atas persoalan yang dinilai menghambat percepatan investasi dan pengembangan kawasan ekonomi khusus di Mandalika.
Beberapa pihak yang tercatat hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, BP BUMN, BPI Danantara, ITDC (BUPP KEK Mandalika), Kejaksaan Agung, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum, hingga BANI Center.
Aduan PT PRIA sendiri tercatat dengan nomor tiket LP-2026-03-0009 yang dilaporkan pada 30 Maret 2026. Permasalahan ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya percepatan program prioritas nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepastian investasi di Indonesia.
Pemerintah berharap proses debottlenecking dapat menghasilkan langkah konkret dan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak terkait, sehingga pengembangan KEK Mandalika dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata maupun ekonomi nasional.
Tim Redaksi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar