Postingan

Ketua LSM GIAS Desak APH Tangkap Oknum Premanisme di Sutera Rasuna, Soroti Kegagalan Camat Pinang

Gambar
Tangerang – Ketua LSM Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Kota Tangerang Ajis Pramuji secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap oknum-oknum yang diduga melakukan tindakan premanisme di kawasan Sutera Rasuna, Alam Sutra, Kota Tangerang Desakan ini muncul menyusul adanya laporan masyarakat terkait penguasaan dan intimidasi terhadap tanah milik warga yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pengembang Alam Sutra, namun justru dijaga dan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang diduga bertindak layaknya preman. Ketua LSM GIAS Ajis Pramuji menilai, tindakan tersebut bukan hanya merugikan warga secara materiil, tetapi juga telah menciptakan rasa takut, tekanan psikologis, serta menghambat hak konstitusional warga atas tanah miliknya sendiri. “Kami mendesak APH tidak tinggal diam. Ini sudah masuk ranah pidana, ada dugaan kuat premanisme, intimidasi, dan penguasaan tanah tanpa hak. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” tegas Ketua LSM GIAS kepada awak media...

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Gambar
Pekanbaru – Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Jekson terjadi dalam sebuah pertemuan yang diduga telah direkayasa untuk menjebaknya. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak PT. Ciliandara Perkasa yang merupakan bagian Surya Dumai Group, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas jalan damai antara perusahaan dan Ketua LSM Petir (Pemuda Tri Karya) wilayah Riau itu. Jekson, yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan, serta melakukan sejumlah unj...

LBH, SOROTI LEGALISASI MIRAS

Gambar
  Kota Tangerang - Kekhawatiran terhadap masa depan generasi muda Kota Tangerang menjadi sorotan utama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Keadilan Indonesia. Dalam menanggapi Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Tangerang tahun 2026 mengusulkan pembahasan 16 rancangan peraturan daerah (raperda). Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana revisi Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran Ketua Bidang Hukum dan HAM LBH Trisula Keadilan Indonesia, sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten Iqbal Utama, menyampaikan kegelisahan terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membuka ruang bagi legalisasi miras. Menurutnya, langkah tersebut sangat kontraproduktif dengan visi pembangunan karakter pemuda dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Kami khawatir, jika miras dilegalkan secara terbuka, pemuda...

STM Veteran Matangkan Persiapan Keberangkatan, Titik Kumpul dan Atribut Disepakati pasukan orang senang vtr 2008/2010

Gambar
  TANGERANG – Semangat kebersamaan alumni STM Veteran kembali menguat menjelang agenda kebersamaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Hal tersebut tercermin dalam pertemuan persiapan acara STM Veteran yang berlangsung pada Sabtu, 16 Januari 2026, pukul 18.00 WIB, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi keberangkatan dan kelengkapan perlengkapan, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh solidaritas antar alumni. Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting. Titik kumpul awal ditetapkan pada pukul 08.00 WIB tepat waktu di kawasan Sumur Pacing arah Terminal Cimone. Selanjutnya, seluruh peserta akan bertemu di titik temu utama Area Laksa (SPBU) sebelum melanjutkan perjalanan secara konvoi dan serentak. Selain itu, dilakukan pula pendataan ulang peserta yang dipastikan ikut dalam rombongan. Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan kapasitas kendaraan, khususnya mobil, agar perjalanan berlan...

Warga Buka Suara! Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Ternyata Sudah Disepakati

Gambar
  DETIKWIB.ONLINE | KOTA TANGERANG – Proses pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Raya Serpong KM 8, RT 04/01, wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang, dipastikan telah dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme yang berlaku serta hasil musyawarah bersama warga sekitar. Kepastian tersebut diperkuat dengan adanya dokumen persetujuan lingkungan yang ditandatangani oleh para warga di sekitar area pembangunan. Melalui dokumen itu, masyarakat menyatakan tidak keberatan atas kegiatan pembangunan yang berlangsung, dengan catatan tetap menunggu terbitnya Surat Izin Lingkungan dan memenuhi sejumlah kesepakatan yang telah disepakati bersama. Dalam pelaksanaannya, pihak pengelola dan warga lingkungan telah menyepakati beberapa poin penting, antara lain warga memberikan izin sementara hingga izin lingkungan resmi diterbitkan, dengan harapan adanya pembangunan saluran drainase yang layak guna mencegah genangan air. Selain itu, penempatan dan penggunaan material bangunan dilakukan de...

Aktivis KPKB Dukung Penuh Revisi Perda Miras dan Prostitusi, Tegaskan Zonasi Harus Ketat

Gambar
TANGERANG – Aktivis KPKB Kota Tangerang, Awalaudin Reza Permana, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam terkait wacana revisi Perda Miras dan Prostitusi yang tengah ramai diperbincangkan publik. Reza menilai, langkah DPRD mewacanakan revisi Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 merupakan sikap realistis dan berani dalam merespons perubahan zaman, khususnya maraknya peredaran miras dan praktik prostitusi berbasis platform digital yang belum tersentuh aturan lama. “Kami mendukung penuh sikap Ketua DPRD. Perda lama sudah tidak relevan dengan kondisi hari ini. Namun prinsip utama yang tidak boleh dilanggar adalah perlindungan masyarakat dan lingkungan permukiman,” tegas Reza, Rabu (14/1/2026). Ia sependapat dengan Rusdi Alam bahwa zonasi tempat hiburan harus diatur secara ketat dan terbatas, serta tidak boleh berada di kawasan padat penduduk. Reza mengingatkan, revisi perda jangan sampai hanya mengejar PAD, tetapi mengabaikan dampak sosial dan moral. Me...

Marak Pengedaran Obat Terlarang Type G diwilayah Jl. Gabus Raya, Srimahi

Gambar
Detik wib_ Bekasi Srimahi- Di sebuah sudut Gabus Raya,  Srimahi Jawa Barat terselip di antara hiruk pikuk jalanan  berdiri sebuah toko yang tampak biasa saja. Namun, Toko tersebut menjual Obat Ilegal Tipe G, obat tersebut kerap di salahgunakan oleh anak muda, remaja hingga orang dewasa, Toko tersebut berlokasi di    ,Jl. Gabus Raya, Srimahi, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17510 toko ini menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat. (Kamis (15/01/2026) Dilarang buka namun dibuka ,separo  Pengaruh obat tersebut bisa memicu adanya tawuran, Perampokan Hingga pemerkosaan karna efek dari obat tersebut. Penjualan obat obatan Daftar G ini jelas sangat melanggar dan masuk dalam undang undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pengedar...