JAKARTA BARAT – Ketertiban di Jalan Profesor Doktor Latumeten No.39A, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, seolah hanya berlaku sesaat. Padahal pada hari Jumat (29/5/2026) pukul 13.56 WIB siang baru saja dilakukan penertiban tegas oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Tambora, namun hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada sore hingga malam hari, kendaraan sudah kembali memarkir sembarangan di tempat yang sama persis.
Berdasarkan pantauan dan rekaman di lokasi pukul 19.23 WIB, bahu jalan dan jalur lalu lintas kembali penuh dengan kendaraan yang diparkir melanggar aturan, membuat jalan menyempit dan arus kendaraan menjadi macet serta berbahaya. Padahal saat penertiban siang tadi, seluruh kendaraan sudah disuruh pindah, bahkan sebagian dikenakan denda agar jera. Namun kenyataannya, pelanggaran kembali terjadi dengan cepat, seolah tidak pernah ada tindakan apa pun.
Kejadian yang berulang dalam waktu sangat singkat ini membuat warga dan pengguna jalan curiga serta berpendapat kuat bahwa ada permainan oknum tertentu yang melindungi para pelaku. "Kalau cuma pemilik kendaraan saja yang berani, tidak mungkin secepat ini kembali lagi setelah ditindak. Pasti ada pihak yang membiarkan atau bahkan mengizinkan, mungkin ada uang pelicin sehingga mereka merasa aman dan tidak takut ditindak," ungkap salah satu warga yang sudah tidak sabar melihat hal ini terus terjadi.
Warga juga menyesalkan bahwa penertiban yang dilakukan seolah hanya sekadar seremonial atau untuk laporan saja, tidak ada efek jera sama sekali. Padahal lokasi ini cukup padat dan rawan kecelakaan jika jalur terhalang kendaraan parkir liar.
Pihak berwenang diminta untuk tidak hanya menindak pemilik kendaraan, tapi juga menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum yang diduga membiarkan pelanggaran terus terjadi demi keuntungan pribadi. Warga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara bersih, tegas, dan adil, sehingga aturan benar-benar dipatuhi dan ketertiban benar-benar terwujud di lingkungan sekitar.
Yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar