Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan monetag 1

Rokok Ilegal Diduga Merajalela di Kemayoran Tekan Aparat dan Bea Cukai Bertindak Tegas

06 Maret 2026 | 01:25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T18:25:42Z

Jakarta pusat ,– Peredaran rokok ilegal diJalan utan panjang Kemayoran ,diduga kian mengkhawatirkan. Produk yang disinyalir menggunakan pita cukai palsu itu diperjual belikan secara bebas di sejumlah titik, mulai dari kios kecil hingga jalur distribusi yang lebih luas, tanpa terlihat langkah penindakan yang signifikan dari pemerintah daerah maupun aparat terkait.

Awak media Mendatangi toko kelontong, keterangannya kepada media pada kamis (05/03/2026), Pemilik toko Kelontong tersebut mengakui berjualan rokok ilegal,bahwa praktik jual beli rokok ilegal bukan persoalan baru diKemayoran Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan terindikasi berjalan secara sistematis.






Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki. Media mendesak aparat penegak hukum bersama pihak bea cukai untuk meningkatkan intensitas razia di titik-titik distribusi yang diduga menjadi jalur masuk dan peredaran rokok ilegal, terutama pada toko dan kios yang dicurigai sebagai pemasok.

Rokok Ilegal Marak di Kemayoran, Satpol PP dan bea cukai, maupun Polsek dan Polres jakarta pusat harus bergerak Cepat dan tanggap 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pelunasan kewajiban kepada negara. Praktik penggunaan pita cukai palsu berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat.




Media juga menagih komitmen Polres Jakarta Pusat dan Satuan Polisi Pamong Praja,Bea Cukai  untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia berharap aparat tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga menindak tegas pengusaha, untuk menggelar operasi besar pemberantasan rokok ilegal, Publik kini menanti realisasi komitmen tersebut di lapangan, seiring meningkatnya kekhawatiran atas masifnya peredaran rokok tanpa cukai resmi di wilayah Kemayoran 

Isu rokok ilegal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepatuhan hukum, perlindungan konsumen, dan potensi kerugian negara. Transparansi penindakan dan konsistensi pengawasan menjadi kunci untuk memastikan praktik serupa tidak terus berulang diJakarta Pusat atau distributor yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.




Detik wib

Yanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update