Bekasi, detik online - Sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Pejuang, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G secara bebas tanpa resep dokter.
Menurut keterangan beberapa warga sekitar, toko tersebut tampak seperti toko kelontong biasa yang menjual kebutuhan harian, namun di balik itu diduga menjadi tempat transaksi obat keras yang seharusnya tidak diperjualbelikan secara umum.
“Setiap hari banyak orang datang beli obat tertentu, katanya buat tidur atau obat kuat. Tapi itu bukan obat biasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut, mengingat peredaran obat keras tanpa izin dapat membahayakan masyarakat, terutama remaja dan pelajar yang mudah terpengaruh.
GEgan_004


Tidak ada komentar:
Posting Komentar