Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan monetag 1

Istri Sah Terancam Dipenjara Usai Aniaya PeLaKOR

21 Februari 2026 | 23:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T16:35:09Z

Detik Wib,_ 
Kasus viral aksi istri sah yang mencukur paksa dan menyiram air cabai kepada perempuan yang diduga sebagai pelakor kini berbuntut hukum. Ia bersama beberapa rekannya yang turut melakukan penganiayaan Terancam diproses dan menghadapi ancaman pidana.

Banyak warganet menilai tindakan tersebut sudah terlalu jauh. Cara “memberi pelajaran” yang dilakukan terlihat keras dan mengerikan, terlebih karena korban tidak melakukan perlawanan saat kejadian berlangsung. Di sisi lain, sebagian publik memahami bahwa kemarahan istri sah kemungkinan dipicu oleh rasa sakit hati dan rasa dikhianati dalam rumah tangga.

Namun demikian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Kekerasan tetap merupakan pelanggaran, meskipun dilatarbelakangi emosi dan kekecewaan. Jika proses hukum berlanjut hingga von!s penjara, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pel4ku, tetapi juga anak-anak dan keluarga yang harus menanggung konsekuensinya.

Sebagian orang berpendapat bahwa perlu ada efek jera bagi pelakor. Namun penegakan aturan seharusnya ditempuh melalui jalur hukum, bukan melalui aksi balas dendam yang justru memperpanjang dan memperkeruh persoalan.



Detik wib
Yanto 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update