BREAKING NEWS

DPW PGK DKI Jakarta Kutuk Keras Penyadapan Presiden: Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Bangsa


Jakarta, 3 November 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Provinsi DKI Jakarta mengecam keras dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, hingga media. Organisasi ini menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara yang membahayakan keselamatan Presiden dan rahasia negara.

Sikap tegas itu disampaikan menyusul pengumuman resmi Bareskrim Polri pada Selasa malam, 3 November 2026, yang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access yang diduga berlangsung sepanjang tahun 2025–2026.

"Penyadapan terhadap Presiden RI bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap negara, pembangkangan terhadap sumpah jabatan, dan tindakan yang sangat membahayakan keselamatan Presiden, keselamatan negara, dan rahasia negara," tegas Agus Harta, Ketua DPW PGK DKI Jakarta, dalam pernyataan sikapnya.

Menurut Agus, Presiden adalah simbol kedaulatan tertinggi bangsa. "Menyadap Presiden sama dengan menyadap kedaulatan bangsa," ujarnya.

DPW PGK DKI Jakarta pun mendesak Bareskrim Polri, Divpropam, dan Kejaksaan Agung memberikan sanksi hukum seberat-beratnya kepada para tersangka. Organisasi ini menuntut hukuman maksimal tanpa kompromi dan tanpa ada yang ditutupi.

"Jika terbukti, pecat secara tidak hormat dan proses pidana hingga ke akar-akarnya. Rakyat butuh keadilan yang tegas," kata Agus.

PGK DKI juga mendesak pemerintah dan penegak hukum bergerak cepat menyelesaikan perkara ini secara transparan dan tuntas. Mereka meminta agar kasus tidak berlarut-larut menjadi bola liar yang menimbulkan kegaduhan politik berkepanjangan.

"Bongkar siapa yang memerintahkan, siapa yang terlibat, dan apa motifnya. Rakyat menunggu ketegasan," tegasnya.

Di tengah situasi ekonomi dan geopolitik yang tidak mudah, PGK DKI meminta semua pihak menghentikan upaya yang mengganggu konsentrasi kerja Presiden. Mereka meminta ruang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tetap fokus bekerja bagi kesejahteraan rakyat.

"Jangan ganggu Presiden dengan manuver-manuver pengkhianatan dari dalam," seru Agus.

Lebih lanjut, PGK DKI menilai kasus ini menjadi cermin bahwa rakyat Indonesia tidak hanya membutuhkan pejabat yang pintar dan berkuasa, tetapi juga pejabat yang memiliki kebersihan hati, loyalitas pada Merah Putih, dan kesetiaan pada sumpah konstitusi.

"Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk mengkhianati," pungkasnya.

Pernyataan sikap ini, kata Agus, dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai anak bangsa. "DPW PGK DKI Jakarta berdiri tegak bersama kedaulatan hukum," tutupnya.

Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image