BREAKING NEWS

Rekan Indonesia Kritik Digitalisasi RSUD di Jakarta: Aplikasi Bermasalah, Pasien Kehilangan Pendampingan



JAKARTA — Digitalisasi pelayanan rumah sakit di DKI Jakarta perlu dibarengi kesiapan sistem dan petugas di lapangan. Gangguan pendaftaran di RSUD Cempaka Putih serta keluhan minimnya pendampingan pasien di RSUD Budhi Asih menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan publik.

Ketua Divisi Media dan Informasi Rekan Indonesia DKI Jakarta, Syahrudin Akbar, menyoroti pentingnya memastikan sistem digital tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Menurut dia, kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kesiapan petugas membantu pasien.

“Digitalisasi pelayanan kesehatan jangan sampai hanya memindahkan beban administrasi kepada pasien. Ketika sistem bermasalah atau pasien kesulitan menggunakannya, petugas harus hadir memberikan solusi,” demikian pokok persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi pelayanan rumah sakit daerah.

Di RSUD Cempaka Putih, gangguan sistem bridging data ke Jakarta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (JakSIMRS) generasi kelima dilaporkan terjadi sejak 16 Oktober 2026. Gangguan tersebut berdampak pada layanan pendaftaran daring melalui aplikasi JakSehat dan Mobile JKN.

Berdasarkan laporan Divisi Media dan Informasi Rekan Indonesia DKI Jakarta, pihak rumah sakit melakukan pendataan pasien secara manual pada 16–19 Oktober sebagai langkah antisipasi. Gangguan yang lebih signifikan kembali terjadi pada pagi 20 Oktober, sehingga pendaftaran manual baru dapat diselesaikan sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam konfirmasi pada 20 Oktober, Icha, Humas RSUD Cempaka Putih, menjelaskan bahwa gangguan berkaitan dengan proses migrasi atau peralihan sistem ke JakSIMRS versi terbaru. Ia juga membantah informasi yang menyebut penumpukan nomor antrean telah berlangsung selama tiga minggu. Menurut dia, gangguan baru terjadi sejak 16 Oktober.

Pihak rumah sakit, kata Icha, terus berkoordinasi dengan tim pusat untuk mencari solusi. Informasi gangguan telah disampaikan melalui televisi internal rumah sakit, dan pihak humas menyampaikan permohonan maaf kepada pasien yang terdampak.

Meski pendataan manual tetap dilakukan, gangguan tersebut meningkatkan waktu tunggu pasien. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya mekanisme pelayanan cadangan yang efektif ketika sistem digital tidak berfungsi.

Pasien lansia membutuhkan bantuan petugas

Keluhan berbeda disampaikan seorang warga yang mengantar istrinya menjalani kontrol di RSUD Budhi Asih pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia mengaku mengalami kendala pendaftaran karena tidak menemukan petugas yang membantu mengarahkan pasien.

Menurut keterangannya, satu petugas harus menangani enam layar sekaligus. Situasi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi pasien lanjut usia yang membutuhkan bantuan untuk memahami prosedur pendaftaran dan menggunakan sistem yang tersedia.

Warga itu meminta rumah sakit menambah petugas di area pendaftaran agar pasien memperoleh pendampingan secara langsung. Ia juga mengkhawatirkan kondisi istrinya yang memiliki penyakit jantung dan berpotensi mengalami tekanan ketika menghadapi kesulitan administrasi.

Laporan tersebut belum disertai konfirmasi dari pihak RSUD Budhi Asih. Karena itu, kondisi jumlah petugas dan alur pelayanan di rumah sakit tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Bagi Rekan Indonesia DKI Jakarta, persoalan pelayanan rumah sakit tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi atau penerapan sistem pendaftaran daring. Kemampuan petugas membantu pasien ketika terjadi kendala juga menjadi bagian penting dari mutu pelayanan publik.

Syahrudin Akbar menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pelayanan digital di rumah sakit daerah, termasuk ketersediaan petugas pendamping dan prosedur penanganan ketika sistem mengalami gangguan.

Pemprov DKI perlu mengevaluasi pelayanan

Rangkaian laporan dari dua rumah sakit tersebut menjadi alasan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi pelayanan rumah sakit. Evaluasi perlu mencakup stabilitas sistem, kecepatan pemulihan gangguan, kesiapan pendaftaran manual, serta kecukupan petugas pada jam pelayanan sibuk.

Rumah sakit juga perlu memastikan pasien yang mengalami kendala pada aplikasi memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah berikutnya. Petugas pendamping seharusnya mudah ditemukan, terutama oleh lansia, penyandang disabilitas, dan pasien dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus.

Gangguan teknologi tidak selalu dapat dihindari. Namun, dampaknya terhadap pasien dapat ditekan apabila rumah sakit memiliki prosedur darurat yang jelas dan petugas yang cukup untuk menjalankannya.

Bagi Pemprov DKI, tantangannya bukan sekadar membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin digital, melainkan memastikan sistem tersebut benar-benar memudahkan masyarakat.

Digitalisasi yang tidak disertai pendampingan berisiko menciptakan hambatan baru. Padahal, pasien yang datang ke rumah sakit seharusnya berfokus pada pemulihan kesehatan, bukan menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengatasi kesulitan administrasi.


Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image