BREAKING NEWS

Soal Fee Rp 25 Juta, Amin dan Wayan Masih Berkelit serta Belum Sepenuhnya Mengembalikan


JAKARTA - Masih seputar soal fee sebesar Rp 25 juta yang pernah diterimanya, baik Mohamad Al Amin (wartawan) maupun Syaridudin alias Wayan (pensiunan pegawai Kemenkumham RI), tetap berkelit. Belum sepenuhnya mengembalikan uang tersebut di atas, sesuai permintaan Ny Nila yang mengaku kecewa berat. 

Malah baru diketahui belakangan bahwa Wayan dan Amin, tak cuma menerima uang untuk jasa atau profesional fee senilai Rp 25 juta saja. Tetapi, Ny Nila juga diminta uang tambahan sebesar Rp 5 juta. Totalnya menjadi Rp 30 juta. 

Diakui Ny Nila sebagai pemberi jasa ke Amin dan Wayan yang dinilai gagal memenuhi keinginannya, saat ini memang sudah menerima pengembalian uang. Dari pihak Amin sejumlah uang yakni Rp 6 juta via transfer. 

Begitu pun Wayan, juga mentransfer uang sebesar Rp 10 juta lewat dua kali transfer masing-masing Rp 5 juta. Jadi, baru mengembalikan Rp 16 juta dari Rp 30 juta yang diterimanya. Tercatat masih kurang Rp 14 juta lagi yang belum dikembalikan. 

Seperti ditegaskan Ny Nila, pihaknya tetap mendesak pihak Amin dan Wayan untuk segera mengembalikan uang sisa sebesar Rp 14 juta. Dengan begitu, masalahnya dianggap selesai. Dan, bahkan dirinya tidak akan mengumbar masalahnya lagi lewat pemberitaan di media. 

"Saat ini masih banyak media dan wartawan yang mencoba menghubungi untuk minta wawancara ke saya. Intinya menanyakan persoalan yang saya hadapi. Jadi, kalau belum dilunasi total sampai Rp 30 juta, saya masih akan teriak ke media-media," ucap Ny Nila yang dikenal sebagai ibu rumahtangga. 

Sementara itu baik pihak Amin maupun Wayan yang setiap kali sudah bisa melakukan komunikasi dengan media untuk keperluan konfirmasi atau check and dicek, menegaskan ada niat untuk mengembalikan sisanya. Hanya saja masih minta waktu sampai akhir bulan Oktober 2026 ini. 

"Saya akan mengembalikan, tapi tidak dalam waktu secepatnya. Saya minta waktu sampai akhir bulan Oktober ini," jawab Syaridudin alias Wayan saat dihubungi DETIKWIB, Rabu (21/10/2026) kemarin. Dirinya merasa malu akibat pemberitaan-pemberitaan di sejumlah media. 

Hal senada juga diutarakan Mohamad Al Amin alias Amin yang diketahui berprofesi sebagai wartawan di RakyatMerdeka. Secara pribadi kepada DETIKWIB bilang bakal segera mengembalikan sisa uang yang dipegang sebesar Rp 4 juta, supaya masalahnya cepat selesai. 

Namun pihak Amin malah memperkenalkan atau menyuruh seseorang yang mengaku pengacara bernama Surya Kosrawijaya. Selanjutnya, minta ketemu muka dengan DETIKWIB. Seharusnya jika keberatan dengan berita, layangkan saja hak jawab. Meski pihak Amin di pemberitaan tersebut, dimuat hasil konfirmasinya. 

Padahal jika pihak Amin mentransfer sia uang pengembalian sebesar Rp 4 juta, Ny. Nila mengangggap selesai. Begitu pun terhadap Wayan yang masih tersisa Rp 10 juta. Permasalahannya sangat sederhana dan simple. 

Kembalikan saja total uang Rp 30 juta yang permah diterima oleh Amin dan Wayan. Kenapa? "Karena kan, janji pihak Amin dan Wayan, tak terpenuhi sesuai yang saya harapkan. Apalagi uang fee atau jasa sampai sebesar Rp 30 juta yang saya berikan," pungkas Ny Nila kepada DETIKWIB, Rabu (21/10/2026) sore kemarin. (DW: Yanto)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image