Diduga Milik Anggota Polisi, Penjual Rokok Ilegal di Jalan Mangga Besar IX Mengaku Atas Nama Panca
0 menit baca
JAKARTA BARAT —DetikWib - Tim pemantauan mendapati penjualan rokok tanpa stempel cukai di pinggir Jalan Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari. Penjual lapak Aris mengakui bahwa rokok‑rokok ilegal tersebut diklaim milik seseorang bernama Panca yang diduga merupakan anggota kepolisian aktif.
Berdasarkan dokumentasi lokasi, sejumlah bungkus rokok diletakkan di atas meja pinggir jalan untuk dijual secara terbuka. Dugaan awal, penjual berani berdagang rokok ilegal karena merasa terlindungi oleh pihak yang diklaim pemiliknya.
Pihak Polsek Taman Sari menyatakan telah menerima laporan media, dan harus melakukan verifikasi terkait kebenaran keterangan nama serta status keanggotaan Panca. Tim juga memeriksa asal pasokan rokok ilegal yang beredar di lokasi tersebut.
“Kepolisian Polsek Taman Sari harus melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika benar ada keterlibatan pihak yang bertugas, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian,” ujar perwira Polsek Taman Sari.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan peredaran dan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal melalui nomor darurat 110.
Redaksi