Jual Minuman Keras, Toko Jamu di Jembatan Besi Disorot — Diduga Pemilik Anggota Polisi Aktif
0 menit baca
JAKARTA BARAT — Sebuah toko jamu yang beralamat di No. 1 Jalan Jembatan Besi VI, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menarik perhatian warga karena diduga menjual minuman keras jenis wiski secara tersembunyi. Yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik, beredar informasi bahwa pemilik tempat usaha tersebut diduga berstatus sebagai anggota Polri yang masih aktif bertugas.
Berdasarkan pantauan warga pada Jumat malam, 10 Oktober 2026, tempat tersebut terlihat ramai dan diduga melayani pembelian minuman keras di balik penampilan sebagai toko jamu biasa. Praktik ini tentu sangat meresahkan warga sekitar, terlebih lagi jika dugaan keterlibatan aparat penegak hukum terbukti benar.
- Menjual minuman keras tanpa izin resmi di lokasi yang seharusnya hanya menjual jamu dan produk kesehatan
- Diduga pemilik adalah anggota Polri aktif — hal ini berpotensi melanggar disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri serta aturan etika profesi
- Melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol
"Sangat kecewa jika benar yang menjalankan ini anggota kepolisian. Seharusnya memberi contoh yang baik, bukan justru melanggar aturan sendiri di lingkungan tempat tinggal kami," ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan.
✅ Pihak kepolisian segera melakukan pengecekan dan klarifikasi terkait identitas pemilik toko
✅ Jika terbukti benar, proses hukum dan disiplin dijalankan secara tegas dan transparan
✅ Pengawasan ketat terhadap penjualan minuman keras di wilayah Tambora dan seluruh Jakarta Barat diperketat kembali
"Tidak ada yang boleh di atas hukum. Siapa pun dia, jika melanggar harus bertanggung jawab."
Masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut diimbau untuk melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi Polri di nomor 110 atau ke Satuan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) setempat.
Berita ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan. Kami menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi identitas pemilik toko.
Yanto