Subang – Aktivitas mencurigakan kembali menjadi sorotan warga Perumahan Bumi Abdi Praja, Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang. Sebuah warung yang diduga menjual obat keras disebut-sebut sempat beroperasi secara tersembunyi di area belakang kontrakan warga, tepatnya di dekat lapangan dan tidak terlihat langsung dari jalan umum.
Lokasi yang berada di jalur sempit dan jauh dari akses utama itu diduga sengaja dipilih untuk menghindari pantauan masyarakat maupun aparat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warung tersebut berada di kawasan lapas dan dekat dengan pemukiman kontrakan
Meski belakangan aktivitasnya disebut sudah menurun dan tidak seramai sebelumnya, warga mengaku tetap merasa khawatir. Mereka menilai keberadaan warung tersebut berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan, terutama karena lokasinya yang berada di tengah permukiman.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut pengelolaan warung diduga terkait dengan seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bule Subang.” Namun hingga kini, identitas maupun peran pihak yang bersangkutan belum terkonfirmasi secara resmi.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Mereka berharap ada langkah tegas jika действительно ditemukan praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait temuan maupun dugaan aktivitas di lokasi tersebut.
//why

Tidak ada komentar:
Posting Komentar