Bengkulu, detikwib.online — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Ponco menyatakan sikap tegas untuk mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 yang menyeret lima orang sebagai tersangka. Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp130 miliar.
DPD LKGSAI menegaskan akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat dimintai pertanggungjawaban secara transparan dan adil. Ketua DPD LKGSAI Ponco, dalam keterangan persnya, menegaskan bahwa lembaganya berdiri sebagai garda terdepan dalam pengawalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kejati Bengkulu Tindak Tegas
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Erlangga – Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu
- Dahyar – Mantan Bendahara DPRD Bengkulu
- Satu orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- Dua staf bendahara berstatus tenaga harian lepas (THL)
Modus korupsi yang digunakan mencakup perjalanan dinas fiktif, mark-up biaya perawatan kendaraan dinas dan rumah tangga, serta penyimpangan dalam penyaluran dana aspirasi anggota dewan.
Saat ini, penyidik Kejati masih melakukan perhitungan atas nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Meskipun total anggaran yang dikelola mencapai Rp130 miliar, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses audit dan pendalaman lebih lanjut.
Penyitaan Barang Bukti Besar-Besaran
Dalam proses penyidikan, Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis, yaitu:
- Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
- Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu
- Beberapa kediaman pribadi para tersangka
- Lokasi lain yang diduga berkaitan langsung dengan proses pencairan dan penggunaan anggaran
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan satu truk penuh barang bukti, termasuk ribuan dokumen penting, puluhan unit handphone, beberapa harddisk eksternal, flashdisk, serta berbagai perangkat elektronik yang diduga menjadi alat komunikasi dan penyimpanan data dalam praktik korupsi tersebut.
LKGSAI: Masyarakat Harus Mendapat Keadilan
Ketua DPD LKGSAI Ponco menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap kasus-kasus besar yang menyangkut anggaran rakyat. Ia menyatakan bahwa lembaganya akan mengawal dari proses penyidikan, penuntutan, hingga ke persidangan agar semua pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus ini, dapat diungkap secara terang-benderang.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. LKGSAI berdiri bersama rakyat untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun uang negara yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kami mendorong Kejati Bengkulu untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
DPD LKGSAI juga berencana untuk membentuk Tim Advokasi KGSAI yang akan berkolaborasi dengan aktivis hukum dan masyarakat sipil di Bengkulu untuk memberikan pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Adil
Dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap penyimpangan dana publik, kasus ini menjadi simbol penting bagi upaya reformasi birokrasi dan penegakan supremasi hukum di Provinsi Bengkulu. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti pada nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka saja, tetapi juga menyentuh pihak-pihak lain yang mungkin turut terlibat.
LKGSAI, melalui semangat “Menjadi Corong Rakyat”, akan terus mengawal hingga tuntas, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat banyak.
(Team KGS)