Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

PEDOMAN MEDIA SIBER DETIKWIB



Pedoman Siber DETIK ONLINE


1. Tujuan Pedoman


Pedoman Siber ini disusun untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan keamanan dalam pengelolaan media siber DETIKWIB.ONLINE, Pedoman ini bertujuan untuk:


Menjamin penyajian berita yang akurat, berimbang, dan objektif.


Menghormati hak privasi individu.


Menghindari penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi.


Menjaga kebebasan pers dan menghindari penyalahgunaan media sosial.



2. Kode Etik dan Profesionalisme


Akurat dan Terverifikasi: Semua berita yang diterbitkan harus berdasarkan pada fakta yang terverifikasi dan sumber yang dapat dipercaya. Konten harus melewati proses verifikasi sebelum dipublikasikan.


Objektivitas: Kami berkomitmen untuk memberikan informasi tanpa bias, memisahkan antara opini dan fakta, dan menjaga keberagaman pandangan.


Menghormati Hak Privasi: Data pribadi dan informasi pribadi hanya boleh dipublikasikan dengan izin dari pihak terkait atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Pencegahan Hoaks: Hoaks atau disinformasi yang dapat merugikan masyarakat harus segera dikoreksi dan ditarik dari publikasi.



3. Pengelolaan Konten


Jenis Konten: Berita yang dipublikasikan harus memenuhi standar jurnalistik yang meliputi laporan investigatif, analisis, opini, dan laporan berita umum.


Pembatasan Konten Negatif: Konten yang mengandung unsur kekerasan, kebencian, atau penghinaan terhadap individu atau kelompok tertentu tidak akan diterima dan dipublikasikan.


Interaktivitas Pembaca: Setiap komentar, opini, atau interaksi pembaca harus diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa diskusi tetap konstruktif, tidak menyerang pribadi, dan bebas dari ujaran kebencian.


Hak Cipta dan Penggunaan Sumber: Semua konten yang diterbitkan harus memperhatikan hak cipta. Foto, video, dan materi lain yang digunakan harus mendapatkan izin atau lisensi yang sah.



4. Keamanan Siber


Keamanan Data: Semua data yang dikumpulkan melalui sistem login pengguna harus dilindungi sesuai dengan kebijakan privasi dan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku.


Pencegahan Serangan Siber: Media ini akan menjaga sistem dari potensi serangan seperti hacking, DDoS, atau upaya pencurian data melalui sistem perlindungan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.


Pemulihan dari Insiden Keamanan: Dalam kasus kebocoran data atau insiden keamanan lainnya, tindakan mitigasi segera akan diambil, dan informasi yang transparan akan diberikan kepada publik.



5. Etika dalam Penggunaan Media Sosial


Pengelolaan Akun Resmi: Semua akun media sosial resmi milik DETIKWIB harus dijalankan dengan etika yang sama dengan pedoman jurnalistik kami. Tidak boleh ada penyalahgunaan akun untuk tujuan pribadi atau politis.


Penghindaran Konflik Kepentingan: Jurnalis atau staf DETIKWIB tidak boleh menggunakan akun media sosial untuk mempromosikan kepentingan pribadi, politik, atau bisnis yang bertentangan dengan kebijakan editorial.


Interaksi dengan Pengguna: Semua interaksi dengan audiens di media sosial harus dilakukan dengan cara yang sopan, profesional, dan menghindari debat yang tidak produktif.



6. Kebijakan Pemberitaan Sensitif


Konten yang Sensitif: Konten terkait dengan masalah kekerasan, bencana, atau tragedi harus disajikan dengan hati-hati dan memperhatikan dampaknya terhadap keluarga korban dan masyarakat luas.


Pemberitaan Berdasarkan Fakta: Konten yang berkaitan dengan isu sensitif harus dilaporkan berdasarkan fakta yang jelas, dengan konteks yang tepat, serta dengan menghindari spekulasi atau interpretasi yang tidak terverifikasi.



7. Penanganan Komentar dan Umpan Balik Pembaca


Moderasi Komentar: Semua komentar di situs dan platform media sosial DETIKWIB harus dimoderasi untuk memastikan tidak ada penyebaran konten yang merugikan, ujaran kebencian, atau konten yang melanggar hukum.


Tanggapan Pembaca: Kami akan selalu mendengarkan kritik dan saran dari pembaca, dan memberikan respon yang profesional serta membangun.



8. Tanggung Jawab Penerbit


Penyampaian Berita yang Verifiable: Penerbit bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap berita yang diterbitkan di DETIKWIB memenuhi standar verifikasi dan tidak merugikan publik.


Penghormatan terhadap Kebebasan Pers: DETIKWIB menghargai kebebasan pers dan berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dalam pelaporan setiap isu yang diangkat.



9. Penyelesaian Sengketa


Mekanisme Penyelesaian: Jika terjadi sengketa terkait konten atau pemberitaan, kami akan mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang terbuka dan damai. Kami menyediakan saluran komunikasi yang jelas untuk mengajukan keluhan atau klarifikasi terkait artikel yang diterbitkan.


Pedoman ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Pihak Redaksi DETIKWIB wajib mengikuti pedoman ini dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dan interaksi digitalnya.