Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Toko Obat Ilegal Diduga Edarkan Tramadol dan Obat Golongan G di Jalan Masjid Nurul Iman, Duri Kosambi, Jakarta Barat

Senin, 15 September 2025 | 13:01 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-15T06:07:18Z

Jakarta, detik online | Sebuah lapak di Jalan Masjid Nurul Iman No. 80, RT 9/RW 2, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat diduga kuat menjual obat-obatan terlarang, termasuk jenis tramadol dan obat golongan G, tanpa izin edar dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.


Tim media detik online yang turun langsung ke lokasi mendapati etalase toko di pinggir jalan perkampungan tersebut menjual berbagai produk farmasi yang patut dicurigai. Saat dilakukan konfirmasi, penjaga toko enggan menyebutkan siapa pemilik toko tersebut. Bahkan setelah ditanya berulang kali, penjaga tetap menolak memberikan keterangan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga sekitar, mengingat lokasi toko berada di jalur ramai yang mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja. Warga khawatir peredaran obat keras tanpa resep ini dapat menimbulkan penyalahgunaan dan dampak kesehatan serius.

Desakan Warga:
Warga setempat mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan toko obat ilegal ini. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap obat-obatan yang diperjualbelikan secara bebas.

Konteks hukum:
Peredaran obat keras tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan terkait pengendalian obat. Pihak yang terbukti menjual dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

(**) 
×
Berita Terbaru Update