Notification

×

Iklan

Iklan1 atas


Pernyataan RSUD Kota Tangerang

Kamis, 26 Juni 2025 | 01:37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-25T18:37:21Z



Tangerang, detikwib — Klarifikasi atas Pemberitaan Terkait Penyimpanan Obat Kedaluwarsa yang bercampur dengan obat aktif, di RSUD Kota Tangerang. 

Sehubungan dengan pemberitaan di media daring tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif di RSUD Kota Tangerang dan belum melakukan pemusnahan, Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. H Yusuf Alfian Geovanny, MKM , menyampaikan penjelasan sebagai berikut : 

RSUD Kota Tangerang memiliki Standar Prosedur Operasional ( SPO ) dalam menangani obat-obat kedaluwarsa,  

“Terkait penyimpanan obat kedaluwarsa bercampur dengan obat aktif itu bukan berarti obat-obat tersebut bercampur penggunaannya namun obat-obat yang kedaluwarsa tersebut sudah dipisahkan dari obat-obat yang masih aktif dan ditata laksana sesuai dengan SOP nya serta disimpan khusus dalam tempat penyimpanan obat kedaluwarsa yang terpisah dari area obat-obat aktif namun masih dalam 1 ruangan. Pada saat pemeriksaan BPK, direkomendasikan agar tempat penyimpanan obat-obat kedaluwarsa tersebut dipisahkan ruangannya dan sebelum informasi LHP BPK Rilis, rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjut oleh RSUD Kota Tangerang dengan menyimpan obat kedaluawarsa tersebut di dalam ruangan khusus," paparnya. 

Pemusnahan Obat Kedaluwarsa di RSUD Kota Tangerang, sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang berlaku. 

“Saat pemeriksaan BPK berlangsung obat-obat kedaluwarsa yang sudah dipisahkan tersebut belum memenuhi volume kapasitas tampung alat transportasi yang akan disewa jadi kami masih menunggu sampai memenuhi kapasitas daya tampung alat transpotasi agar tidak berulang kali menyewaalattransportasi dan dapat mengefisienkan penggunaan anggaran. Namun BPK merekomendasikan agar pemusnahan obat-obat kedaluwarsa dilakukan secara berkala dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan mengikuti mekanisme dan alur proses pemusnahan yang berlaku di Pemerintahan Kota Tangerang," tambahnya. 

RSUD Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola pelayanan dan menjaga mutu pelayanan Kesehatan dan keselamatan pasien. 

“Mutu pelayanan Kesehatan dan Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami, jadi setiap obat yang akan didistibusikan kepasienakan selalu dilakukan identifikasi ulang identitas pasien, informasi obat dan cara penggunaannya serta informasi tentang masa kadaluwarsa obatnya," tutup Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. H Yusuf Alfian Geovanny, MKM. 


(Sumber : Realis)
×
Berita Terbaru Update