Notification

×

Iklan

Iklan1 atas


Dunia Pers Tercoreng! Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Ciledug Saat Nyabu di Kos-Kosan

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:34 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-23T12:08:31Z

Detikwib.online — Dunia jurnalistik kembali tercoreng ulah oknum tak bertanggung jawab. Dua orang pemakai narkoba, salah satunya mengaku sebagai wartawan media online, diringkus jajaran Polsek Ciledug di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (22/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial KRS Alias (D) dan rekannya tertangkap tangan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu lengkap dengan alat isap (bong). Penangkapan bermula dari kecurigaan seorang teman mereka, inisial S, yang sempat diajak untuk ikut pesta narkoba.

“Saya curiga, tiba-tiba malam itu si KRS WhatsApp ngajak nyabu. Padahal saya nggak pernah sentuh barang haram itu. Saya takut dijebak, jadi langsung minta perlindungan ke pihak kepolisian,” ujar S kepada wartawan, Selasa siang.

Berbekal laporan S, tim Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk KRS bersama satu rekannya di lokasi. Saat diamankan, KRS sempat mengaku sebagai wartawan salah satu media online dengan kondisi diduga dalam pengaruh narkoba.

“Waktu ditangkap, pelaku ngaku-ngaku wartawan ke anggota kami. Tapi omongannya sudah ngelantur, kami duga dia sedang mabuk,” ungkap seorang petugas yang terlibat penangkapan.

Kapolsek Ciledug, Kompol Dalbi, memastikan pihaknya akan memproses kedua pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami akan bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini anggota saya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” tegasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP. Suwito, melalui pesan singkat WhatsApp. “Ya Bang, anak buah saya sudah mengamankan kedua pelaku. Salah satunya memang mengaku wartawan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada kompromi,” ujarnya.

Aksi memalukan ini kembali mencoreng dunia pers. Banyak pihak mendesak agar organisasi profesi wartawan serta pemangku kebijakan membersihkan nama baik pers dari oknum-oknum yang hanya memanfaatkan identitas wartawan untuk melindungi tindak kriminal.

“Oknum seperti ini harus diberi hukuman berat, supaya jadi efek jera. Jangan sampai profesi wartawan jadi tameng pelaku kejahatan,” kata salah satu tokoh masyarakat Ciledug yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Ciledug untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut.


(Dua warna) 
×
Berita Terbaru Update