Bandung Barat – detikwib.online
Sebuah warung kecil yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang ditemukan beroperasi di kawasan Jl. Lembang Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Keberadaan warung tersebut telah lama diketahui oleh warga sekitar, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, warung tersebut sudah cukup lama menjalankan aktivitasnya.
> “Sudah lama beroperasi di sini, kami sebagai warga juga heran kenapa tidak ditindak. Soalnya saya sering lihat ada pak polisi ke sana juga,” ujarnya kepada detikwib.online, Senin (6/5/2025).
Warga pun mempertanyakan kejelasan tindakan hukum terhadap praktik ilegal yang dinilai membahayakan lingkungan sekitar, terutama bagi generasi muda.
Meskipun ada indikasi bahwa aparat kepolisian telah mengetahui keberadaan warung tersebut, belum ada penertiban atau penggerebekan yang dilakukan hingga saat ini.
detikwib.online telah mencoba menghubungi pihak Polsek Lembang untuk mengonfirmasi informasi ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.
Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayah mereka demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.