Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Warga Resah, Minta Polisi Tindak Tegas Warung Penjual Obat Terlarang

Senin, 12 Mei 2025 | 17.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T10:52:39Z



Bekasi | detikwib.online | Warga di sekitar Jl. Raya Hankam No.., Jatiwarna, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat 17415, mengaku sangat resah dengan keberadaan sebuah warung yang diduga menjual obat keras dan terlarang secara bebas. Warung tersebut disebut-sebut telah beroperasi cukup lama, bahkan informasinya pihak kepolisian sudah mengetahui aktivitas ilegal tersebut.



Namun hingga kini, warung tersebut belum juga ditindak tegas. Warga mempertanyakan alasan aparat tidak mengambil langkah tegas, mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran obat keras tanpa resep, terutama bagi generasi muda.

"Kami minta kepolisian segera bertindak. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat berharap kepolisian setempat segera turun tangan dan memberantas peredaran obat terlarang di wilayah mereka demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

Tim DW Jawa Barat
×
Berita Terbaru Update