Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan


 

Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah.

Kamis, 10 April 2025 | 14.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-10T07:13:26Z


 

DETIKWIB.ONLINE - blitar khususnya mantri dan pihak terkait, diduga sengaja menggandakan sertifikat dalam melakukan verifikasi keabsahan kepemilikan sertifikat sebelum menyetujui jaminan dan melakukan balik nama.


Indikasi Penipuan: Tindakan ST yang menjaminkan sertifikat bukan miliknya dan melakukan balik nama tanpa izin pemilik, jelas mengarah pada tindakan penipuan. Keterlibatan oknum pegawai bank BRI dalam memfasilitasi hal ini perlu diusut tuntas.



Tuntutan Korban:

Bu Riani menuntut keadilan dan meminta sertifikat tanahnya dikembalikan oleh Bank BRI.


Investigasi Internal Bank BRI Pusat: Bank BRI Pusat perlu segera melakukan investigasi internal yang menyeluruh dan transparan terkait kasus ini. Investigasi harus mencakup pemeriksaan prosedur yang berlaku, peran serta oknum pegawai, dan potensi pelanggaran yang terjadi.


AAN pujianto SH.MH selaku kuasa Hukum Meminta Agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas terkait Laporan dari Ibu Riani kepada APH (Kepolisian) adalah langkah yang tepat. APH perlu segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, dan potensi keterlibatan oknum pegawai bank BRI Tersebut harus segera di tindak tegas. 


Adapun keterbukaan dan Tanggung Jawab Bank BRI: Bank BRI Cabang Blitar maupun Bank BRI Pusat perlu bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini. Memberikan penjelasan yang jujur dan kooperatif kepada korban dan pihak berwenang adalah hal yang penting.


Peninjauan Ulang harus Prosedur sesuai dengan yang 

Di jaminkan kepada Bank BRI dan perlu memperketat prosedur terkait penerimaan jaminan sertifikat, termasuk verifikasi keabsahan kepemilikan dan konfirmasi langsung kepada pemilik yang sah undang- undang per Bank kan


Menurut Aan pujianto SH.MH. selaku Pendampingan Hukum untuk Korban Bu Riani akan saya dampingi dan memperjuangkan hak-haknya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil ujar AAN pujianto SH.MH. ketika di mintak,i keterangan 


Kasus ini merupakan serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan. Tindakan tegas dan transparan dari Bank BRI dan APH sangat dibutuhkan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa tidak akan terjadi lagi oknum.pegawai bank BRI tersebut.


Kami berharap pihak Bank BRI Pusat dan APH segera menindak lanjuti laporan ini dan memberikan keadilan kepada Bu Riani.

(Tim- Bas).Bersambung....

×
Berita Terbaru Update