![]() |
Gambar ilustrasi | www.detikwib.online | |
Sukoharjo | detikwib.online | Pesta dan campursari adalah bagian dari tradisi luhur masyarakat kita, khususnya di wilayah seperti Kampung Dukuan, RT 00 RW 00, Desa Bulu, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Tradisi ini seharusnya menjadi wadah kebersamaan, penghormatan terhadap sesepuh, dan ajang silaturahmi antarwarga.
Namun sangat disayangkan, masih ada oknum dalam pesta hajatan yang menyalahgunakan momen ini dengan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk. Perilaku seperti ini bukan hanya mencoreng nilai budaya dan tradisi yang kita junjung tinggi, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Di mana peran pengawasan dalam acara seperti ini? Baik dari pihak RT, panitia hajatan, maupun tokoh masyarakat seharusnya bisa tegas menetapkan aturan sejak awal. Jangan sampai tradisi yang seharusnya menjadi sarana mempererat kebersamaan justru menjadi sumber keresahan.
Kami berharap ke depan, setiap penyelenggaraan hajatan di kampung ini—khususnya di RT 00 RW 00—dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya yang bermartabat. Perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga nama baik lingkungan serta menjamin kenyamanan semua pihak.
//detikwib