detikwib.online - JAKARTA - Kamis (30/3/2023), kemarin saya menerima
Dirjen Imigrasi Silmy Karim, di kantor Kemnaker, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, kami membahas untuk mencegah
penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Sebab, Penempatan PMI secara nonprosedural akan berakibat
terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemnaker bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI)
hingga saat ini, terus melakukan penyempurnaan dalam
pengembangan dan pembangunan integrasi antara aplikasi
SIAPKerja dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia (SISKOP2MI).