BREAKING NEWS

Luruskan Informasi yang Beredar, H.Syaefudin Tegaskan Status Hukumnya Bersih


INDRAMAYU – Belakangan ini beredar kabar miring yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Menanggapi isu liar tersebut, H. Syaefudin langsung memberikan klarifikasi tegas untuk membantah kabar burung yang menyudutkan dirinya.


Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin merespons polemik tersebut dengan pernyataan yang singkat, padat, dan menampar.


 "Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin.



Syaefudin memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengarah pada tuduhan tersebut. Dirinya pun merasa sangat dirugikan dengan adanya narasi sesat yang sengaja digulirkan ke publik.


"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya. Dan saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," tambahnya dengan nada terukur namun tegas.


Pernyataan langsung dari orang nomor dua di Indramayu ini sekaligus mematahkan rumor yang sempat simpang siur di tengah masyarakat. Publik pun diimbau untuk lebih selektif dan kritis dalam menerima informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak jelas sumber dan keabsahannya.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wakil Bupati tampak kondusif, dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh isu miring tersebut.

(Eka)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar