Jakarta, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan menegaskan tidak ada praktik pemerasan di lembaga rehabilitasi narkoba swasta Yayasan Cakra Sehati. Itu hanya kata2 praktiknya ada, narasumber ,Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan terkait dugaan pungutan terhadap pasien rehabilitasi.
Kepala BNNK Jakarta Selatan , mengatakan setiap lembaga rehabilitasi swasta tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif layanan, kebutuhan pasien dan Tidak boleh menentukan tarif rehabilitasi.
“Saya sudah menghubungi manajemen Cakra Sehati. Sebagai pembina, kami melakukan asistensi. Terkait adanya isu pasien tidak bisa keluar dan harus memenuhi sejumlah pembayaran, itu sudah dijelaskan benar,” narasumber diminta kesepakatan membayar uang, narasumber ,itu permintaan Agung pimpinan rehap di Jakarta Selatan.
Menurutnya, BNNK Jakarta Selatan, memiliki tanggung jawab bersama seluruh pihak untuk memastikan program penanggulangan narkoba berjalan dengan baik di tengah masyarakat. Ia menegaskan, lembaga rehabilitasi swasta bersifat layanan berbayar dan secara terbuka menyampaikan biaya layanannya kepada masyarakat. Itu hanya kata praktek
Lapangan banyak pasien rehap mengeluhkan smua ada biayanya yang harus dibayarkan
“Biaya itu disesuaikan dengan kemampuan keluarga pasien dan disampaikan secara terbuka. Itu hanya kata kiasan,semua ada benar permintaan uang kepada keluarga pasien,dan sesuai semua itu ada praktiknya
Terkait kabar adanya permintaan biaya rawat inap dan rawat jalan sebesar Rp3 juta,pimpinan rehap Agung menyebut informasi tersebut, benar sebagaimana diberitakan.
Dari narasumber terpecaya adanya kata2 tidak bisa keluar kalau tidak ada uang 3 juta rupiah, Narasumber keluarga pasien
“Angka yang disebutkan itu sebenarnya untuk layanan selama 1 bulan dan masih dalam batas rasional, tidak mengada-ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan, Dessy Wijayanti, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan empat lembaga rehabilitasi swasta di wilayah Jakarta Selatan untuk mendukung program pemerintah dalam pemulihan penyalahguna narkoba.
Apa dibenarkan meminta uang kepada keluarga pasien.
“Untuk yayasan yang sudah bekerja sama dengan kami, selalu kami imbau apabila ada keluarga yang ingin rehabilitasi tetapi tidak mampu secara biaya, agar dirujuk ke BNNK Jakarta Selatan. Kami siap menerima,” kata Dessy. Tidak kenakan biaya.
Adapun lembaga rehabilitasi yang menjadi binaan BNNK Jakarta Selatan antara lain Mutiara Maharani di Menteng Atas, Cakra Sehati dijagakarsa, serta Aljahu di Radio Dalam.
Dessy menegaskan, seluruh petugas dan karyawan di lembaga rehabilitasi wajib memiliki sertifikasi serta telah mendapatkan pelatihan dari BNN. Selain itu, setiap lembaga yang menjalin kerja sama harus melalui proses verifikasi ketat.
“Pada saat permintaan kerja sama, kami melakukan verifikasi izin operasional, IPWL dari Kementerian Sosial, daftar tarif layanan, hingga kelayakan fasilitas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau lembaga rehabilitasi yang belum terdaftar atau belum bekerja sama dengan BNN agar segera melakukan verifikasi dan pengajuan kerja sama secara resmi.
Detik wib
Yanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar