Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan monetag 1

Aktivis Paku Banten Kecam Keras Prostitusi Berkedok Spa di Golden Boulevard Tangsel

27 Januari 2026 | 23:08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-27T16:17:18Z


 Tangerang Selatan – Maraknya praktik prostitusi berkedok spa dan massage di kawasan Ruko Golden Boulevard, Kota Tangerang Selatan, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah tempat usaha yang disinyalir menjalankan praktik menyimpang tersebut di antaranya Jupiter Spa Sauna & Massage, Baleku Spa, Zeus Spa, Romeo Spa, Juliet Spa, Orchid, My Fresh Spa & Massage, serta beberapa lokasi lainnya.

Kecaman tegas datang dari Maulana Yusuf yang akrab disapa Bang Boy, aktivis sekaligus Ketua DPC Lengkong Wetan Paku Banten. Ia menilai keberadaan tempat-tempat tersebut telah meresahkan warga dan mencederai norma hukum serta moral di tengah masyarakat.

“Kami mengecam keras praktik prostitusi yang dibungkus dengan kedok spa dan massage di kawasan Golden Boulevard. Ini bukan rahasia umum lagi, masyarakat sudah sangat resah namun seolah dibiarkan,” tegas Bang Boy kepada detikwib.online, Selasa (27/01/2026).

Menurutnya, praktik tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan, khususnya Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, yang secara tegas melarang segala bentuk perbuatan asusila, prostitusi, serta kegiatan usaha yang menyimpang dari izin yang diberikan.

Selain itu, Bang Boy juga menyinggung Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, yang mewajibkan setiap usaha jasa pariwisata, termasuk spa dan massage, untuk menjalankan kegiatan sesuai norma kesusilaan, adat istiadat, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau izinnya spa kesehatan, ya jalankan spa kesehatan. Jangan dijadikan kedok prostitusi. Ini jelas melanggar Perda dan mencoreng wajah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Ia juga mendesak Satpol PP, Dinas Perizinan, dan aparat penegak hukum agar tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan tegas, termasuk penutupan permanen jika terbukti melanggar aturan.

Keresahan warga sekitar pun semakin meningkat. Aktivitas keluar-masuk tamu hingga larut malam, dugaan praktik asusila, serta dampak sosial yang ditimbulkan membuat masyarakat khawatir akan rusaknya lingkungan dan masa depan generasi muda.

“Masyarakat sudah lama resah. Jangan sampai hukum kalah oleh praktik-praktik menyimpang. Kami dari Paku Banten akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata,apabila pemerintah tetap tutup mata,kami akan melakukan aksi di kantor pemerintahan KOTA TANGERANG SELATAN” pungkas Bang Boy.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola spa maupun instansi terkait di Kota Tangerang Selatan.(Red / Arfn vj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update