Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan karir


 

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Duga Beacukai Wilayah Kota Batam Tutup Mata Terhadap Pelaku Miras dan Rokok Ilegal

Kamis, 18 September 2025 | 06:42 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T23:42:35Z

Batam, detikwib.online – Rokok ilegal merek Manchester beredar luas dan dijual secara bebas di hampir seluruh warung hingga kios di Kota Batam. Tidak hanya rokok, minuman beralkohol tanpa pita cukai (miras oplosan) juga diduga mudah ditemui di sejumlah tempat hiburan malam.

Pantauan awak media di lapangan, Sabtu (13/9/2025), menunjukkan rokok ilegal tersebut diperjualbelikan secara terang-terangan. Harga yang jauh lebih murah di banding rokok lainnya ini menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber pemberitaan dan investigasi di lapangan, nama berinisial AY disebut-sebut sebagai otak dari peredaran kedua barang ilegal tersebut. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa AY adalah panggilan untuk Ayong.

“AY itu Ayong. Selain miras oplosan (mikol), dia juga lah bos besar di balik rokok Manchester ilegal ini,” ujar sumber tersebut.

Aktivitas bisnis ilegal yang didalangi Ayong tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah, akibat hilangnya pendapatan dari bea cukai dan pajak.

Menurut sumber lain, jaringan yang dibangun terstruktur dan terakomodir dengan rapi. Hal itulah yang diduga menjadi kunci kelancaran operasinya.

“Mereka sudah terstruktur, lah. Kalau tidak, tidak mungkin bisa beroperasi begitu leluasa dan bebas,” ungkap sumber tersebut.

Beredarnya kedua barang ilegal tersebut secara masif menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan. Bea dan Cukai (BC) Kota Batam sebagai pihak yang paling berwenang dalam mengawasi peredaran barang kena cukai seperti rokok dan alkohol, menjadi sorotan.

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah ada celah koordinasi atau dugaan kongkalikong dengan oknum tertentu yang memungkinkan jaringan ini dapat beroperasi.

Hingga berita ini diturunkan, investigasi terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran rokok ilegal Manchester dan miras oplosan di Batam, termasuk menyelidiki kebenaran peran serta identitas “Ayong” yang disebut-sebut sebagai dalangnya.

BC Kota Batam belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas maraknya peredaran barang ilegal ini.


(Team)

×
Berita Terbaru Update