Tangerang,detikwib 17 Juni 2025 — Pekerjaan pengecoran jalan di Jalan Irigasi No.18, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang berlangsung pada dini hari sekitar pukul 05.14 WIB tersebut menuai kritik karena minimnya penerapan standar keselamatan kerja.
Sejumlah pekerja terlihat tengah melakukan pengecoran jalan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Dari pantauan di lapangan, hanya sebagian pekerja yang menggunakan rompi keselamatan, sementara perlengkapan penting lainnya seperti helm proyek, sepatu boot, dan sarung tangan pelindung tampak diabaikan. Kondisi ini tentu bertentangan dengan standar keselamatan kerja 3D (Dust, Danger, dan Disease).
Pekerjaan jalan tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab pelaksana bernama juhardi (juar), dengan mandor lapangan Johar. Keduanya disebut sebagai pihak yang mengatur jalannya proyek, namun belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
Warga sekitar mengapresiasi adanya perbaikan infrastruktur, namun turut menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap keselamatan para pekerja. Terlebih pekerjaan dilakukan dalam kondisi minim pencahayaan dan risiko tinggi.
Diharapkan Pemerintah Kota Tangerang maupun instansi teknis terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini, termasuk memastikan kepatuhan terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), demi mencegah potensi kecelakaan kerja.