Tangerang, benuapostnusantara.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas pengangkutan solar dilakukan oleh seorang sopir berinisial Ari, di bawah pengawasan koordinator lapangan (korlap) berinisial Dani.
Yang menarik perhatian, lokasi aktivitas tersebut berada di sebuah gudang yang tampak tertutup dari luar. Di bagian depannya terpasang tulisan “TUTUP”, yang diduga kuat sebagai kamuflase agar tidak menarik perhatian warga sekitar maupun aparat penegak hukum.
Selain aktivitas tersembunyi itu, kendaraan pengangkut solar yang digunakan juga menimbulkan kecurigaan karena menggunakan dua jenis plat nomor berbeda: plat depan berwarna putih, sedangkan plat belakang berwarna kuning. Perbedaan ini tidak sesuai dengan ketentuan kendaraan niaga resmi dan mengindikasikan adanya upaya pengelabuan identitas kendaraan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Sementara itu, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik usaha, berinisial Haji Ogon, juga belum berhasil dikonfirmasi keberadaannya maupun keterlibatannya dalam aktivitas tersebut.
Warga sekitar mengaku sudah sejak lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut. “Sudah lama kami perhatikan mobil-mobil keluar masuk. Tapi karena tertutup rapat dan bertuliskan ‘Tutup’, jadi banyak yang mengira tidak ada aktivitas apa-apa,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi ini. Pasalnya, selain merugikan negara, aktivitas ilegal ini juga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat yang tengah berjibaku menghadapi tingginya harga BBM dan kebutuhan energi.
Tim dua warna