Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan1 atas


 

Diduga Jual Obat Terlarang, Warga Minta Toko Obat di Jalan Raya Narogong Ditutup

Rabu, 28 Mei 2025 | 16.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T09:21:10Z
Foto ini sengaja kami samarkan


Bekasi | detik online | Sebuah toko obat di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, diduga menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Warga sekitar merasa resah dan meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap toko tersebut.

Masyarakat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran obat keras yang bisa disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pelajar. Obat-obatan tersebut biasanya digunakan tanpa pengawasan medis dan dapat memicu efek samping serius, mulai dari halusinasi, perubahan perilaku drastis, hingga ketergantungan akut.

"Kami khawatir anak-anak muda jadi korban. Setelah minum obat itu, mereka terlihat linglung, susah mengendalikan diri, bahkan ada yang bertindak agresif. Ini sangat mengganggu," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Obat-obatan seperti Tramadol, Hexymer, atau Excimer termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Penjualan bebas obat-obatan tersebut tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan pada:

Pasal 196: "Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)."

Pasal 197: "Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah)."


Warga meminta agar polisi dan dinas kesehatan segera menindaklanjuti laporan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Tim lapangan bks
×
Berita Terbaru Update