Yogyakarta, detikwib.online – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan kota. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, transformasi besar tengah digagas di jantung kota Yogyakarta, tepatnya di lahan bekas Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Lahan yang selama ini dikenal sebagai kantung parkir utama bagi kendaraan wisatawan itu, akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek estetika tata kota, namun juga menjadi bagian dari strategi pelestarian kawasan Sumbu Filosofi, yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa kawasan eks TKP ABA merupakan salah satu titik penting dalam pengembangan kawasan budaya yang berkelanjutan.
"Lokasi ini menjadi titik strategis dalam meneguhkan nilai-nilai Sumbu Filosofi. Perubahan ini sejalan dengan upaya memperkuat identitas budaya kota sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup," ujarnya.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap ruang hijau serta mengurangi jejak karbon dari aktivitas kendaraan bermotor di pusat kota.
DLHK DIY juga menambahkan bahwa proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan partisipasi publik serta prinsip ramah lingkungan. Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas budaya, pemerhati lingkungan, hingga pelaku pariwisata.
Dengan langkah ini, Yogyakarta sekali lagi menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan lingkungan bisa berjalan beriringan, menjadikan kota ini sebagai contoh harmoni antara sejarah dan keberlanjutan.